Pemerintah Wacanakan Regulasi Pembatasan Video Call
Share

SUARAGONG.COM – Pernah ngebayangin tiba-tiba nggak bisa lagi video call lewat WhatsApp, Zoom, atau Instagram? Kedengarannya kayak mimpi buruk di era digital, ya. Tapi ternyata, wacana Pembatasan Video Call atau VC ini ternyata beneran sedang digodok serius oleh Pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) loh Gaes!.
Pemerintah Wacanakan Regulasi Pembatasan Video Call (VC)
Wacana pembatasan layanan panggilan suara dan video dari aplikasi VoIP asing alias over-the-top (OTT) mulai ramai dibahas. Tujuannya? Supaya aplikasi-aplikasi ini juga ikut “patungan” untuk biaya pembangunan infrastruktur jaringan yang selama ini digotong penuh oleh operator seluler.
“Operator seluler sudah investasi besar dari Sabang sampai Merauke. Tiang, kabel, BTS, semuanya mereka bangun. Tapi aplikasi asing ini numpang lewat tanpa kontribusi apa-apa,” ujar Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi.
Baca Juga : Promosikan Inces, Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Langsung Diblokir Komdigi
Belajar dari UEA: Teks Jalan, Video Call Dibatasi
Denny menyebut bahwa Indonesia bisa mencontoh model pareto seperti di Uni Emirat Arab (UEA). Di sana, pengguna WhatsApp dan FaceTime masih bisa kirim teks dan file, tapi nggak bisa video call sembarangan. Akses suara dan video hanya lewat aplikasi resmi yang ditunjuk pemerintah, seperti Google Meet atau IMO.
Model hybrid seperti ini dinilai bisa jadi jalan tengah. Aplikasi OTT masih bisa dipakai, tapi infrastruktur digital tetap dilindungi dan operator nggak tekor.
“Kalau pembatasan terlalu keras, kan masyarakat kesulitan komunikasi,” jelas Denny. Ia juga bilang, pemerintah sedang menimbang opsi lain, yaitu lewat mekanisme Quality of Service (QoS), supaya kualitas jaringan tetap stabil meski trafik VoIP meningkat.
Antara Kepentingan Operator dan Kenyamanan Pengguna
Reaksi dari masyarakat atas hal ini pun beragam Gaes. Dari sisi operator, banyak yang mendukung wacana ini agar OTT ikut “bertanggung jawab” atas pemakaian infrastruktur. Aturan ini dinilai diperlu supaya tercipta keadaan pasar yang adil di dunia industri bisnis.
Tapi dari sisi pengguna, tentu ada kekhawatiran, menjadi mimpi buruk sobat LDR. Terlebih lagi mereka yang tinggal di daerah pelosok, di mana WhatsApp Video call justru jadi satu-satunya cara komunikasi murah dan cepat ke temen, keluarga maupun pasangan.
“Jangan sampai komunikasi sama orang tua di kampung jadi susah cuma karena regulasi,” keluh salah satu netizen di media sosial.
Kini, Wacana ini masih sebatas diskusi dan pertimbangan teknis. Masih belum diatur sampai pada tahap kebijakan resmi. Namun, pesan pentingnya adalah: bukan soal mematikan teknologi, tapi menata ulang model bisnis di dunia digital supaya manfaatnya terasa adil — buat operator, OTT, dan tentu saja, pengguna seperti kita-kita ini. (Aye)