Type to search

Gaya Hidup

Pemilik Kafe Takut Putar Lagu Indonesia Karena Royalti

Share
Fenomena sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu Indonesia karena takut terkena royalti tengah menjadi sorotan publik.

SUARAGONG.COM – Fenomena sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu Indonesia karena takut terkena royalti tengah menjadi sorotan publik. Kekhawatiran tersebut bahkan membuat sebagian pemilik usaha memilih beralih ke lagu Barat, musik instrumental, hingga mematikan musik sepenuhnya.

Fenomena Pemilik Kafe Takut Putar Lagu Indonesia Karena Royalti

Menanggapi keresahan ini, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan akan turun tangan. Ia berjanji segera mencarikan solusi agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win-win solution karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Fadli saat ditemui di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025), dikutip dari Antara.

Menurutnya, masalah royalti lagu bukan hanya tanggung jawab Kementerian Kebudayaan saja. Perlu ada sinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual (HAKI).

“Kami berharap lagu-lagu Indonesia semakin semarak. Tinggal bagaimana caranya kita duduk bersama karena ini lintas kementerian dan lembaga,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga :Putar Lagu di Restoran atau Kafe? Siap-Siap Bayar Royalti

Upayakan Skema yang Lebih Adil

Fadli menyebut, pihaknya akan segera menginisiasi koordinasi antarlembaga guna mencari skema yang adil bagi pelaku industri musik sekaligus pemilik usaha. Ia tak ingin ketakutan para pengusaha justru membuat karya musisi Tanah Air kehilangan ruang.

“Jangan sampai persoalan ini memundurkan lagu-lagu Indonesia atau membuat orang khawatir menyetelnya di ruang publik,” tegasnya.

Fenomena ini makin ramai usai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan salah satu restoran Mie Gacoan di Bali atas dugaan pelanggaran hak cipta. Direktur pemegang lisensinya bahkan ditetapkan sebagai tersangka karena disebut memutar musik tanpa izin sejak 2022.

Kasus tersebut jadi pengingat keras bagi para pelaku usaha agar tak mengabaikan aspek legal dalam pemutaran lagu di ruang publik. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pendekatan represif tanpa sosialisasi justru memicu efek jera yang salah sasaran.

Fadli berharap ke depan ada solusi yang membuat industri kreatif bisa tetap berkembang tanpa menekan pelaku usaha kecil-menengah. (Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69