Pemkab Jember Mediasi Dugaan Pencemaran Limbah Tambak
Share

Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Asisten Administrasi Umum, Harry Agustriono, menggelar mediasi dengan warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, pada Kamis (8/5/2025).
Mediasi ini merupakan respons atas keluhan warga terkait dugaan pencemaran persawahan oleh limbah dari salah satu perusahaan tambak setempat.
Pemkab Jember Mediasi Warga Desa Mayangan Terkait Dugaan Pencemaran Limbah Tambak
Harry menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengambil langkah konkret dengan melakukan pengambilan sampel air dari area yang diduga tercemar.
“Bersama dengan petugas uji lab Teknik Lingkungan Universitas Jember, kami mengambil beberapa sampel air,” ungkapnya.
Pengambilan dilakukan di tiga titik berbeda mulai dari lokasi yang paling jauh, tengah, hingga yang paling dekat dengan sumber dugaan pencemaran.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan secara ilmiah apakah kerusakan lingkungan tersebut disebabkan oleh faktor alam atau limbah industri.
“Data hasil uji laboratorium akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan selanjutnya,” tegas Harry.
Turut hadir dalam mediasi tersebut Wakapolres Jember Kompol Ferri Dharmawan, sejumlah kepala OPD, Muspika Gumukmas, serta perwakilan warga.
Pemkab menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Baca Juga : Bupati Jember Ajukan 7.000 Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Tidak Mampu ke PLN
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News