Type to search

Jombang

Pemkab Jombang Salurkan Bantuan Sosial bagi 2.495 PPKS dan PSKS

Share
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang menyalurkan bantuan sosial untuk ribuan warga

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang menyalurkan bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) tahun 2026.

Jelang Lebaran, Pemkab Jombang Bagikan Bansos untuk Ribuan Warga

Kegiatan penyerahan bantuan sosial ini berlangsung di Lapangan Kantor Pemkab Jombang pada Senin (16/3/2026) dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid.

Acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, perwakilan Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Satradar 405 Ploso, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Salmanudin Yazid menyampaikan bahwa bantuan sosial tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pra-sejahtera. Terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi harga komoditas beras yang relatif tinggi.

“Melalui kegiatan ini pemerintah daerah ingin hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan bentuk kepedulian. Sekaligus komitmen Pemkab Jombang dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 bantuan sosial diberikan kepada total 2.495 penerima manfaat. Rinciannya sebanyak 2.200 penerima berasal dari kelompok PPKS dan 295 penerima dari kelompok PSKS.

Uang Tunai Seratus Ribu Per-orang

Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp100.000 serta beras sebanyak 5 kilogram.

Salmanudin berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu kebutuhan keluarga para penerima. Sekaligus memberikan semangat agar tetap berusaha dan saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi menjelaskan bahwa proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui usulan dari masing-masing desa yang kemudian diverifikasi oleh pemerintah daerah.

“Usulan dari desa kami verifikasi pada awal Januari 2026 dan dikomunikasikan kembali dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di setiap desa. Agar bantuan dapat disalurkan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia berharap bantuan sosial tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. (Ale/aye/sg)

Tags:

You Might also Like