Pemkab Jombang Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah untuk RKPD 2026
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang 2026. Acara tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Jombang Purwanto, bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, pada Kamis (27/02/2025) .
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Jombang Purwanto ketika memaparkan tujuan Forum Lintas Kepala Daerah menyampaikan tujuan Forum Lintas Perangkat Daerah. Yaitu sebagai penyelaras prioritas dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Jombang dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, provinsi dan nasional.
“Kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah juga untuk mengklarifikasi usulan progam dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah kabupaten pada tahapan sebelum musrenbang kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, untuk mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah kabupaten. Serta menyepakati prioritas pembangunan daerah dan program serta kegiatan daerah.

Pemkab Jombang Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah untuk RKPD 2026 (Media Suaragong)
Baca juga: Jalin Sinergi Dagang, BRUDIFA Kunjungi Jombang untuk Eksplorasi Potensi UMKM
Partisipasi Kunci RKPD 2026
Sementara ketika diwawancara usai kegiatan Purwanto menyampaikan, Forum Lintas Kepala Daerah dalam rangka penyusunan RKPD 2026 diawali dari musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan kemudian Forum OPD.
“Yang kami ampu tadi adalah bidang pemerintahan dan pembangunan manusia. Kebetulan ada tiga bidang. Yaitu infrastuktur, ekonomi yang dilaksanakan pak asisten dua dan tiga di ruangan berbeda,” paparnya.
Purwanto menyebutkan, peserta yang mengikuti penyusunan RKPD tahun 2026 kali ini yaitu yang menangani kegiatan pemerintahan dan pembangunan manusia. Ada dari DPMD, BKD, dan camat se-Kabupaten Jombang.
“Untuk menyelaraskan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan Bottom Up atau pendekatan yang melibatkan masukan dan kolaborasi dari semua anggota organisasi. Mulai dari desa, kecamatan, dan di tingkat kabupaten untuk diselaraskan pada penyusunan RKPD tahun 2026,” paparnya.
Purwanto Berharap, dengan adanya usulan dari desa, kecamatan, hingga kabupaten maka akan dilahirkan RKPD tahun 2026 yang partisipatif.
“Saya berharap dengan adanya dukungan dari masyarakat maka proses keterpaduan akan bisa selaras dan menghasilkan RKPD tahun 2026 yang partisipatif,” pungkasnya. (Ale/rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melalui google news