Pemkab Jombang Serap Aspirasi PKL Lewat Forum Rembuk Bersama Bupati
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar forum rembuk bertajuk “Bupati Bersama Pedagang Kaki Lima (PKL)” di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (26/5/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian ini menjadi ajang dialog terbuka antara Pemda dan pelaku usaha mikro demi menciptakan penataan PKL yang lebih tertib dan berkeadilan.
Serap Aspirasi PK Jombang Melalui Rembuk“Bupati Bersama Pedagang Kaki Lima (PKL)”
Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pedagang kecil. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara Pemda dan PKL, khususnya di kawasan sentra PKL Jalan Ahmad Dahlan.
“Masih banyak pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Dahlan dan area alun-alun. Kami minta seluruh OPD bisa berkolaborasi untuk menertibkan dan mengajak mereka masuk ke dalam sentra PKL,” ujar Warsubi.
Ia menambahkan, seluruh PKL diharapkan dapat menempati area yang telah disediakan, termasuk mematuhi aturan parkir di dalam area sentra PKL. Tujuannya agar lalu lintas di sekitar tidak terganggu dan pembeli merasa nyaman.
“Jika semua tertib, pedagang akan merasa aman, pembeli pun senang. Lingkungan jadi bersih dan rapi,” lanjutnya.
Baca Juga : Bupati Warsubi Kenalkan Wayang ke Pelajar
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Suwigyo, mengatakan bahwa para PKL merasa terlindungi dengan adanya Peraturan Bupati yang mengatur zona merah dan kuning untuk lokasi berjualan.
“Dengan aturan itu, kawasan seperti Jalan Ahmad Dahlan bisa bersih dari PKL liar. Ini membuat pedagang di sentra PKL merasa lebih nyaman,” jelas Suwigyo.
Serikat PKL Harapkan Ketegasan Penegak Perda
Ketua Serikat PKL Kabupaten Jombang, Joko Fattah Rochim, menyambut baik forum rembuk ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk memajukan UMKM di Jombang.
“Kami merasa didengar. Semua keluhan langsung ditindaklanjuti oleh Abah Warsubi dan jajarannya,” ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Malang: Revisi Perda PKL Tunggu Renovasi Alun-Alun
Namun, ia juga menyoroti kurangnya ketegasan dari penegak perda dalam mensterilkan zona larangan berjualan, terutama di area alun-alun.
“Masih banyak PKL yang nekat berjualan di pinggir jalan, sementara pedagang di dalam sentra PKL Ahmad Dahlan jadi rugi karena pembeli lebih memilih yang di luar,” tegas Fattah.
Ia berharap Pemkab dan Satpol PP dapat bersikap lebih tegas agar seluruh PKL bisa berjualan secara tertib, aman, dan adil.
“Kalau aturan ditegakkan, semua akan berjalan lebih lancar ke depannya,” pungkasnya. (Ale/Aye)