Pemkab Lumajang Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Targetkan 205 Unit di Desa
Share

Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan upaya mewujudkan kemandirian masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Pemkab Lumajang Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Targetkan 205 Unit di Desa
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pembentukan 205 Koperasi Merah Putih di seluruh desa pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Kita tidak ingin koperasi hanya jadi formalitas. Ini harus menjadi wadah nyata bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi lokal,” tegas Ridha, Jumat (9/5).
Untuk mempercepat realisasi target, Pemkab telah menggelar sosialisasi kepada kepala desa, lurah, dan anggota BPD se-Kabupaten Lumajang.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya pendidikan perkoperasian yang berkualitas dan berkelanjutan.
Gerakan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi simbol gotong royong nasional, membuka lapangan kerja baru, memperkuat ketahanan pangan.
Serta menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Baca Juga : Bunda Indah Serukan Kolaborasi NGO untuk Perangi Stunting di Lumajang
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News