Melalui sinergi lintas instansi Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Dinas Sosial dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan memberikan perlindungan menyeluruh.
“Kami berkomitmen melindungi buruh tani dan RT/RW yang terlibat di sektor tembakau melalui program BPJS dengan pembiayaan dari DBHCHT,” ujar Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Kamis (10/4/2025).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Subechan, menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kelompok rentan.
Saat ini, proses sinkronisasi dan verifikasi data calon penerima manfaat sedang dilakukan bersama Dinas Pertanian dan Dinas Sosial.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan DBHCHT yang transparan dan berpihak pada rakyat kecil.
Lumajang membuktikan bahwa cukai tembakau bisa menjadi alat perlindungan sosial yang inklusif.
Baca Juga : Lima Pejabat Fungsional Dilantik Sekda Lumajang
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News