Type to search

Daerah

Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Tetap Terkendali

Share
Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Tetap Terkendali

Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan distribusi gas elpiji 3 kilogram tetap lancar meskipun ada perubahan kebijakan terkait peredarannya. Kini, seluruh pengecer diperbolehkan kembali menjual gas melon, namun dengan aturan yang lebih ketat. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pasokan elpiji tetap mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Lumajang, Yudho Hariyanto, menjelaskan bahwa pengecer kini harus didata ulang oleh pangkalan dan didaftarkan sebagai sub pangkalan untuk mengendalikan distribusi. “Pengecer hanya bisa mendapatkan alokasi maksimal 10 persen dari total distribusi pangkalan, yang sebelumnya 20 persen,” jelas Yudho, Sabtu (15/2/2025).

Sebagai contoh, jika pangkalan mendapatkan 3.000 tabung, pengecer hanya bisa memperoleh maksimal 300 tabung. Yudho juga menegaskan bahwa Pemkab Lumajang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pasokan gas tetap aman dan distribusi berjalan lancar.

Dengan aturan baru ini, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dan menghindari kelangkaan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membeli gas sesuai kebutuhan dan hanya dari sumber resmi guna mencegah spekulasi harga.

Baca Juga : Pemkab Lumajang Terima 34.500 Dosis Vaksin PMK untuk Perlindungan Hewan Ternak

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *