Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan usulan penetapan Nomor Induk (NIP) baik untuk CPNS maupun PPPK.
“Pemkab Lumajang sudah siap, karena per 8 Maret 2025, BKD telah menyelesaikan usulan untuk 100 formasi CPNS dan 631 formasi PPPK Tahap I,” ujar Ari Murcono usai mengikuti rapat koordinasi dengan Mendagri, Menpan-RB, dan Kepala BKN melalui Zoom Meeting, Rabu (19/3/2025).
Dalam penetapan NIP ASN untuk Tahun Anggaran 2024, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengatur jadwal waktu yang jelas.
Bagi CPNS, pengangkatan paling lambat dimulai 1 Juni 2025, dan PPPK akan diangkat paling lambat 1 Oktober 2025.
Ari Murcono mengungkapkan bahwa Pemkab Lumajang kini hanya menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP dari BKN untuk melanjutkan proses pengangkatan.
“Kami tinggal menunggu Pertek NIP dari BKN, setelah itu segera terbitkan SK pengangkatan,” tutupnya.
Baca Juga : Bupati Lumajang Ajukan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News