Type to search

Daerah

Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengelolaan Wisata Tumpak Sewu

Share
Pemkab Lumajang Tingkatkan Pengelolaan Wisata Tumpak Sewu

Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola destinasi wisata unggulan, khususnya Air Terjun Tumpak Sewu, melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan berbagai pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang diadakan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 25 Februari 2025.

Pemkab Lumajang Pengelolaan Wisata Tumpak Sewu

Rapat membahas penertiban pungutan dan bangunan semi permanen di badan Sungai Glidik, bagian dari ekosistem wisata Tumpak Sewu. Air Terjun Tumpak Sewu, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, menjadi destinasi wisata favorit nasional dan internasional.

Pengelolaan wisata di wilayah Lumajang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sidomulyo melalui BUMDes Sumber Makmur dengan pendampingan Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Baju Trihaksoro.

Telah disepakati beberapa hal penting, termasuk izin resmi dari gubernur untuk setiap kabupaten, penataan ulang bangunan di badan Sungai Glidik. Serta penarikan retribusi wisata yang hanya dilakukan satu kali di pintu masuk masing-masing kabupaten.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati. Ia menyambut baik hasil koordinasi ini, yang bertujuan menciptakan wisata yang lebih tertib, aman, dan nyaman, serta mendukung pengelolaan pariwisata berkelanjutan.

Baca Juga : Kasus Tuberkulosis (TBC) Meningkat di Lumajang,

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *