Type to search

Daerah

Pemkab Lumajang Tutup Pasar Hewan Sapi dan Kambing untuk Cegah PMK

Share
Pemkab Lumajang Tutup Pasar Hewan Sapi dan Kambing untuk Cegah PMK Ft : Pemkab Lumajang Tutup Pasar Hewan Sapi dan Kambing untuk Cegah PMK, Ds : Fz

Suaragong.com – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Lumajang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3578094904670001 Tahun 2025 tentang penutupan sementara operasional pasar hewan sapi dan kambing. Kebijakan ini berlaku mulai 20 hingga 31 Januari 2025.

Keputusan ini diambil setelah adanya peningkatan kasus PMK di beberapa wilayah Jawa Timur sejak November 2024. Pasar hewan menjadi salah satu lokasi dengan risiko tinggi penyebaran penyakit hewan menular strategis, termasuk PMK, yang dipicu oleh perubahan cuaca ekstrem.

Pemerintah Lumajang mengimbau masyarakat dan peternak untuk tidak melakukan transaksi jual beli hewan di pasar maupun sekitarnya. Selain itu, peternak diharapkan menjaga kebersihan kandang, memberikan pakan berkualitas, dan menerapkan biosekuriti di lingkungan peternakan. Peternak juga diminta segera mengisolasi ternak yang sakit dan melaporkan ke petugas terkait.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi sektor peternakan dari kerugian lebih besar. Pemerintah Lumajang akan terus memantau perkembangan dan mengevaluasi kebijakan ini sesuai situasi di lapangan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini demi kesehatan hewan ternak di daerah tersebut.

Baca Juga : Dinas Lingkungan Hidup Lumajang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Terbaik

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *