Malang, Suaragong – Sebanyak 2.786 kuota lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK baru yang didapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tahun ini.
Jumlah tersebut merupakan keputusan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tentang penetapan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah mengatajan, dari jumlah tersebut, lowongan kuota yang dibutuhkan didominasi tenaga guru. Jumlah lowongannya 1.982.
Sedangkan tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 446, Kemudian tenaga teknis (TT) membutuhkan 358 lowongan. Nurman melanjutkan, sebelumnya usulan Pemkab Malang tentang kebutuhan ASN di Kabupaten Malang sebanyak 2.855 untuk pengangkatan tahun 2023.
Rinciannya disebut Nurman, tenaga guru sebanyak 1.982. Kemudian tenaga kesehatan 457 lowongan.
Dan lowongan tenaga teknis sebanyak 416.”Akan tetapi, yang diterima KemenPANRB sebanyak 2.786,” ungkapnya.
Jumlah ini cukup banyak, karena rata-rata pensiunannya pertahun angkanya sebanyak 800 sampai 900 orang.
Sehingga standar PNS yang dibutuhkan jika melihat Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban kerja (ABK), itu berkisar 5000 orang.
Baca juga : Jelang Pemilu, Pj. Walikota Malang dan ASN Kompak Berikrar Netral!
Pejabat eslon II B Pekab Malang menggambarkan, contohnya di Sekolah Dasar (SD) misalnya, di sana kata Nurman hanya Kepala Sekolah (Kasek) saja yang PNS. Selebihnya hanya tenaga kontrak atau honorer.
“Begitu gambarannya yang terjadi di lapangan,” lanjutnya.
Dari situlah Nurman menyebut kebutuhan sesungguhnya masih jauh dari ideal. Menurutnya, rekrutmen PPPK baru dilaksanakan tahun ini, namun pelantikan dilakukan tahun depan. Artinya seleksi dilakukan tahun 2023 dan akan di lantik tahun 2024. “Seleksinya tahun ini, baru dilantik tahun depan,” tutupnya. ( nif/man)