Pemkab Probolinggo Direhabilitasi 337 Rumah Tidak Layak Huni
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, Pemkab melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) menggelar sosialisasi tingkat kabupaten terkait pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi RTLH tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, pada Selasa (18/3/2025) kemarin.
Pemkab Probolinggo Sosialisasi Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris. Serta sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam, Inspektur Imron Rosyadi, Kepala Bapelitbangda M. Sjaiful Efendi, dan Kepala DPKPP Roby Siswanto. Tak hanya itu, Bank Jatim Cabang Kraksaan, Kepala OPD terkait, serta TP PKK Kabupaten Probolinggo juga turut serta dalam acara ini.
Dalam sosialisasi ini, sebanyak 52 kepala desa dari 22 kecamatan hadir bersama camatnya masing-masing. Mereka juga didampingi oleh penerima manfaat program RTLH serta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan membantu mengawasi pelaksanaan program ini.
Baca Juga : Bupati Probolinggo Pastikan Takaran BBM di SPBU Aman Jelang Lebaran
Data RTLH Kabupaten Probolinggo: Masih Banyak Rumah Tidak Layak Huni
Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo, Roby Siswanto, menjelaskan bahwa pendataan program RTLH dilakukan berdasarkan hasil survei Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2021. Di mana dilakukan oleh BPS bekerja sama dengan Bappenas. Dari hasil survei tersebut, ditemukan bahwa di Kabupaten Probolinggo terdapat 316.287 unit rumah. Dari jumlah itu, sebanyak 17.553 unit dikategorikan sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sementara 298.734 unit sudah layak huni.
Sejak tahun 2021 hingga 2024, sebanyak 1.642 unit rumah telah dibangun dan direnovasi. Hal ini membuat jumlah RTLH di awal tahun 2025 turun menjadi 15.912 unit. Sementara jumlah rumah layak huni meningkat menjadi 300.375 unit. Untuk tahun anggaran 2025 sendiri, program RTLH akan mencakup pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 337 unit rumah. Unit tesebut tersebar di 52 desa di 22 kecamatan. Setiap unit rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20.000.000.
Baca Juga : Bupati Probolinggo Pimpin Apel Korpri: kenalkan Sekolah Rakyat
Kejari: Transparansi adalah Kunci!
Dalam pelaksanaannya, program ini mendapatkan perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Kepala Kejari, Ahmad Nuril Alam, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam realisasi program RTLH ini.
“Kami mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini dapat bekerja dengan baik, tanpa melibatkan unsur-unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo siap mendampingi agar program ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Nuril.
Menurutnya, prinsip utama Kejari adalah mengutamakan pencegahan. Oleh karena itu, sejak awal, pihaknya sudah bekerja sama dengan Inspektorat agar program ini bisa berjalan dengan baik. “Apa yang sudah baik di tahun lalu harus dipertahankan. Kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi untuk memastikan program ini berjalan optimal,” tambahnya.
Baca Juga : Pemkot Batu Beri Bantuan ke Rumah Warga Temas Terdampak Bencana
Fokus Bupati Probolinggo: Rumah Layak Huni untuk Semua!
Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, menegaskan bahwa program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya.
“Kami menyadari bahwa masih banyak rumah di Kabupaten Probolinggo yang kondisinya sangat memprihatinkan. Program RTLH menjadi fokus utama kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Haris.
Beliau juga menyoroti pentingnya keakuratan data dalam pendistribusian bantuan agar program ini benar-benar tepat sasaran. “Bantuan ini harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap program ini bisa terus berkembang dan lebih banyak lagi warga yang merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Haris berharap bahwa program RTLH bisa berkontribusi dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo. (Duh/aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News