Type to search

Daerah Pemerintahan

Pemkab Probolinggo Gelar Sidak ASN Usai Libur Lebaran

Share
Pemkab Probolinggo gelar inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah kantor pemerintahan di wilayahnya untuk mendisiplinkan para ASN Pemkab Probolinggo gelar inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah kantor pemerintahan di wilayahnya untuk mendisiplinkan para ASN/sc : DUh/pers

SUARAGONG.COM – Hari pertama kerja usai libur panjang Lebaran biasanya jadi momen transisi yang cukup berat. Tapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tidak mau ambil risiko soal kedisiplinan para pegawainya. Sebagai langkah antisipatif, Pemkab bakal menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah kantor pemerintahan di wilayahnya.

Pastikan ASN Kembali Disiplin: Pemkab Probolinggo Gelar Sidak Usai Libur Lebaran

Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar kembali bekerja. Sebagaimana aturannya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sidak dijadwalkan berlangsung serentak pada Selasa, 8 April 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri.

“Kami akan membagi tim ke beberapa titik. Sidak ini dilakukan secara serentak untuk memantau kehadiran dan kedisiplinan para pegawai di hari pertama kerja pasca libur lebaran,” jelas Imron, Selasa (8/4/2025).

Menariknya, sidak ini tidak dilakukan oleh satu instansi saja. Ada tim gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat, seperti Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Total, akan ada enam tim yang disebar ke berbagai lokasi perkantoran pemerintah di seluruh kabupaten.

ASN Wajib Ngantor 8 April 2025

Langkah ini diambil menyusul keputusan Pemkab Probolinggo yang mewajibkan ASN untuk kembali ngantor pada 8 April 2025. Meskipun ada Surat Edaran (SE) dari Menteri PANRB RI Nomor 3 Tahun 2025 yang memberi kelonggaran dalam bentuk Flexible Working Arrangement (FWA). Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Pemkab Probolinggo memilih untuk tidak menerapkan sistem kerja fleksibel. Dengan alasan menjaga kedisiplinan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Imron menegaskan bahwa sidak ini bukan cuma sekadar ngecek kehadiran aja. Tapi juga jadi cara buat melihat langsung bagaimana kinerja ASN dalam memberikan pelayanan setelah masa libur panjang.

“Kami berharap para pegawai dapat menjalankan tugas meYreka dengan baik, terutama dalam mendukung pelayanan publik yang maksimal,” ujarnya.

Jadi, sidak ini bukan cuma soal absen pagi. Tim juga akan memantau aktivitas di kantor, memastikan bahwa semua layanan kembali aktif, dan pegawai bisa langsung tancap gas memberikan pelayanan seperti biasa.

Baca Juga : Pemkab Malang Siapkan THR Rp72 Miliar Bagi ASN

Kolaborasi Lintas OPD

Dengan adanya kolaborasi lintas OPD dan pembagian wilayah yang merata, Pemkab berharap sidak ini bisa berjalan efektif dan menyeluruh. Artinya, tidak ada kantor yang luput dari pantauan. Semua instansi akan dicek untuk memastikan tidak ada pegawai yang mangkir tanpa keterangan.

Langkah seperti ini penting banget buat menjaga ritme kerja yang sempat terputus karena libur panjang. Apalagi, masyarakat pasti berharap bisa kembali mendapat pelayanan optimal tanpa harus menunggu lama.

Buat para ASN, sidak ini bisa jadi semacam wake-up call bahwa libur memang penting, tapi tanggung jawab sebagai pelayan publik tidak boleh diabaikan. Setelah recharge energi selama Lebaran, saatnya kembali fokus ke tugas dan tanggung jawab.

Sebetulnya, kebijakan ini juga bisa jadi gambaran bahwa setiap daerah punya caranya sendiri dalam memastikan sistem kerja tetap berjalan dengan baik. Kalau di tempat lain mungkin menerapkan sistem kerja hybrid atau fleksibel, di Probolinggo justru lebih memilih pendekatan yang tegas dan disiplin. (Duh/aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *