Pemkab Probolinggo Jemput TKW Deportasi Malaysia
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), pemkab Probolinggo menjemput seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Gading yang dideportasi dari Malaysia pada Jumat (28/11/2025).
Pemkab Probolinggo Jemput TKW Deportasi Malaysia, Pastikan Pendampingan Humanis
TKW tersebut bernama Hatijah, warga Dusun Rabunan, Desa Batur. Penjemputan dilakukan langsung di Kantor BP3MI Jawa Timur di Surabaya setelah pihak Malaysia memulangkannya.
Proses penjemputan melibatkan petugas Dinsos, perangkat desa, hingga pihak keluarga. Pendekatan ini dilakukan secara hati-hati mengingat Hatijah disebut sedang mengalami depresi ketika dijemput.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto melalui Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Samsul Hadi, menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan hanya ketika warganya berangkat bekerja ke luar negeri, tetapi juga ketika mereka menghadapi masalah.
“Penjemputan ini adalah wujud komitmen pemerintah. Negara dan daerah tidak boleh hadir hanya saat mereka berangkat, tetapi juga saat mereka mengalami permasalahan,” ujar Samsul.
Baca Juga : Ribuan Warga Ikuti Giat Jumat Semangat Kota Probolinggo
Peran BP3MI dalam Proses Pemulangan
BP3MI Jawa Timur menangani seluruh proses administratif dan serah terima sebelum Hatijah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Pemeriksaan kesehatan, dokumentasi, hingga pendampingan perjalanan juga dikawal sesuai standar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sinergi lintas lembaga ini memastikan pemulangan berjalan aman dan tertib.
Fokus pada Pemulihan Psikologis
Hatijah yang dalam kondisi depresi mendapat pendampingan psikososial khusus sejak proses penjemputan. Dinsos Kabupaten Probolinggo menegaskan pendampingan tidak berhenti di Surabaya saja.
“Kami akan melakukan asesmen lanjutan untuk memastikan kondisi psikologis korban pulih. Harapannya, Hatijah bisa kembali hidup produktif dan diterima baik di keluarga maupun masyarakat,” jelas Samsul.
Pendampingan ini dinilai penting mengingat banyak PMI yang pulang dalam kondisi rentan akibat tekanan fisik maupun mental selama bekerja di luar negeri.
Komitmen Pemkab pada Perlindungan PMI
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa PMI masih rentan menghadapi persoalan seperti deportasi, pelanggaran kontrak, hingga kekerasan di negara penempatan. Karena itu, Pemkab Probolinggo menegaskan pentingnya edukasi, pembinaan, dan pendampingan sebelum dan sesudah keberangkatan.
Langkah penjemputan Hatijah menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI yang menghadapi masalah. (Duh/aye)

