Pemkab Probolinggo Raih Penghargaan DBHCHT 2025
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2025, Pemkab Probolinggo berhasil meraih penghargaan terbaik ke-3 dalam kategori Optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Pemkab Probolinggo Raih Penghargaan DBHCHT 2025: Komitmen Lindungi Pekerja
Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Saniwar, dari Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang digelar di Hotel Vaza Surabaya, Rabu (3/12/2025).
FGD ini menjadi ajang strategis bagi pemerintah daerah untuk bertukar pengalaman dalam mengefektifkan pemanfaatan DBHCHT, khususnya bagi pekerja yang selama ini menghadapi risiko sosial dan ekonomi cukup tinggi.
Saniwar menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari perhatian dan dukungan penuh Bupati Probolinggo. Tahun 2026, cakupan perlindungan pekerja rentan meningkat dari 25.215 menjadi 26.325 orang.
“Yang dimaksud pekerja rentan itu antara lain petani tembakau, petani cengkeh, nelayan, dan guru ngaji,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Probolinggo Salurkan BLT DBHCHT ke Buruh Rokok Kraksaan
Perluasan Akses Jaminan Sosial Pekerja Sektor Informal
DBHCHT disebut berperan besar dalam perluasan akses jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Selain mendukung sektor pertanian tembakau, dana ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama yang rawan terhadap kecelakaan kerja maupun ketidakpastian pendapatan.
“Harapan kami ke depan DBHCHT bisa bertambah sehingga cakupannya semakin luas. Sehingga Kabupaten Probolinggo semakin SAE (Sejahtera, Amanah–Religius dan Eksis Berdaya Saing),” tutur Saniwar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial yang inklusif. Dengan sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Probolinggo menargetkan seluruh pekerja. Termasuk yang berada di sektor rentan—memperoleh perlindungan layak dan merata. (Aye/sg)

