Type to search

Daerah Pemerintahan

Pemkab Situbondo Resmi Luncurkan Program Vorsa UMKM

Share
launching program Vorsa UMKM

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak perbankan lewat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang sekaligus menandai launching program Vorsa UMKM, yakni kredit modal usaha dengan bunga 0 persen. Acara tersebut berlangsung di Intelligence Room kantor Pemkab Situbondo, Kamis (23/10/2025).

Pemerintah Kabupaten Situbondo Launching Program Vorsa UMKM

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, atau yang akrab disapa Mas Rio, mengatakan bahwa program ini merupakan janji lama sejak masa kampanye yang akhirnya terealisasi. Melalui Vorsa UMKM, pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman modal ke bank melalui seleksi dan persyaratan yang berlaku, dengan bunga yang seluruhnya ditanggung Pemkab.

“Batas maksimal pinjaman sekitar Rp20 juta, karena fokusnya di sektor mikro. Tadi ada pedagang bakso, warung, dan penjual minuman yang ikut hadir. Ini bukan bantuan, tapi pinjaman tanpa bunga. Saat ini baru BTN yang sudah disetujui pusat, sementara bank lain masih proses,” jelas Mas Rio.

Menurutnya, peluncuran kali ini bersifat mini launching, sementara grand launching akan dilakukan setelah seluruh perbankan siap bergabung dalam program tersebut.

Baca Juga :Fuad Benardi Minta Dana Bankjatim Prioritaskan UMKM

Targetkan 2.400 UMKM

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo, Edy Wiyono, menjelaskan bahwa target program Vorsa UMKM mencakup 2.400 pelaku usaha kecil. Hingga kini, sudah ada sekitar 1.500 UMKM yang mendaftar.

“Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi https://vorsaumkm.situbondokab.go.id/. Kami ingin memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dari pihak perbankan, Kepala BTN Cabang Banyuwangi Ginanjar Fahmi Pratama menyatakan siap mendukung penuh inisiatif Pemkab Situbondo ini.

“BTN menyambut baik kerja sama ini. Tidak ada batasan jumlah pelaku UMKM yang bisa mengajukan, asalkan memenuhi syarat administrasi seperti BI checking, KTP, NPWP, NIB, dan dokumen usaha lainnya,” terangnya.

Namun Ginanjar juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam pembayaran cicilan. “Kalau telat satu bulan, maka bunga di bulan itu tidak akan ditanggung Pemkab,” tegasnya.

Program Vorsa UMKM diharapkan bisa menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro di Situbondo. Agar naik kelas dan lebih mandiri secara ekonomi. (Mam/Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *