Pemkab Trenggalek Gelar Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) menggelar pelatihan kerja berbasis kompetensi. Ada jenis 5 pelatihan yang digelar dan lulusannya akan mendapatkan 2 sertifikat kompetensi sekaligus.
Pemkab Trenggalek Gelar Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi: 5 Jenis Pelatihan & 2 Sertifikat
Jurusan pelatihan ini meliputi tata rias, menjahit atau tata busana, tata boga, teknik pengelasan dan Barbershop. Masing-masing pelatihan terdiri dari 20 peserta. Sedangkan untuk sertifikat pelatihan yang diberikan pertama sertifikat dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan yang kedua sertifikat BNSP (Badan Nasional Standarisasi Profesi).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek, Heri Julianto menjelaskan OPD nya mempunyai fungsi untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. “Disini kita memiliki fungsi menciptakan lapangan kerja dan juga meminimalisir angka pengangguran. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya dengan mengadakan pelatihan kerja berbasis kompetensi ini,” ungkapnya, Senin (07/07/2025).
Baca Juga : Upaya Turunkan Pengangguran: Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Job Fair dengan Ribuan Lowongan
Melatih Skill dan Keahlian
Menurut Heri, mungkin ada banyak jenis pelatihan kerja namun pelatihan berbasis kompetensi ini diarahkan supaya peserta pelatihan ini memiliki skill dan keahlian di dunia kerja. Dalam pelaksanaannya pelatihan ini tidak bisa dilaksanakan 1 atau 2 hari saja, ada yang dilaksanakan 18.
“Ada 5 jurusan pelatihan yang dilaksanakan. Pertama pelatihan tata rias, kemudian pelatihan menjahit atau tata busana. Sedangkan yang ketiga pelatihan teknik pengelasan, keempat pelatihan Barbershop, sedangkan yang kelima pelatihan tata boga. Ada sebanyak 100 peserta atau 20 orang peserta di masing masing pelatihan,” jelas Heri.
Dalam pelatihan ini, sambung Heri, Dinas Perinaker bekerjasama dengan beberapa lembaga pelatihan kerja. LPK Sanita untuk pelatihan Barbershop dan tata rias. LPK Tatik Modes untuk pelatihan menjahit dan SMK Negeri 2 untuk teknik pengelasan karena keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki Dinas Perinaker.
“Untuk pelatihan berbasis kompetensi ini, sampai saat ini lulus 100% kompeten. Insya Allah untuk tahun ini juga lulus 100% kompeten,” imbuhnya.
Pasca pelatihan, Dinas Perinaker akan melakukan evaluasi melalui sebuah group yang fungsinya bila lulusan pelatihan ini nantinya mengalami kendala para instruktur dan pemerintah bisa membantu mereka. Sekaligus dapat mengevaluasi lulusan lulusan ini bisa masuk dunia kerja.
“Yang patut disyukuri peserta pelatihan ini nantinya dapat 2 sertifikat sekaligus. Yang pertama sertifikat dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan yang kedua sertifikat dari BNSP (Badan Nasional Standarisasi Profesi). Sertifikat BNSP inilah yang laku dijual kemanapun tempat, sebagai modal dirinya untuk bekerja,” tutur Heri.
Baca Juga : Jangan Pekerjakan Anak di Bawah Umur Kata Bu Khofifah
Rekom UPT BLK di Trenggalek
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja itu berharap, kedepan rekom UPT BLK di Trenggalek bisa turun. Karena menurut Heri ini sangat berpengaruh pada daerahnya. Dengan tidak punya UPT BLK maka Trenggalek hanya mengandalkan APBD Kabupaten Trenggalek saja yang jumlahnya sangat terbatas untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
“Dengan adanya UPT BLK Kabupaten, harapannya Trenggalek dapat mengakses program dari pusat dan Provinsi. Kemudian dengan UPT BLK ini minimal Trenggalek tidak jauh-jauh tertinggal dari Kabupaten/ Kota yang lain,” pungkasnya.
Rencananya pelatihan kerja berbasis kompetensi ini akan ditutup langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Pendopo Manggala Praja Nugraha. Beberapa peserta pelatihan akan menunjukkan hasil pelatihan yang didapat dalam penutupan tersebut. (mil/aye)