Pemkab Trenggalek Sewakan Lahan ke PT Concentric Industries Indonesia
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 1,25 Milyar dari investasi didaerahnya. Pendapatan ini berasal dari sewa lahan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek seluas 9,8 hektar yang disewa oleh PT. Concentric Industries Indonesia.
Lahan milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek di Desa Ngentrong Kecamatan Pogalan ini rencananya akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga sampah dengan kapasitas 35 Mega Watt. Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Concentric Industries Indonesia telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Sedangkan saat ini ditindaklanjuti dengan proses sewa lahan.
Pemkab Trenggalek Sewakan 9,8 H Lahan ke PT Concentric Industries Indonesia
PT. Concentric Industries Indonesia sendiri menyewa lahan selama 30 tahun dan proses penyewaannya dilakukan 3 tahap untuk 10 tahunan. “Hari ini yang kita tanda tangani sewa menyewa lahan. 30 tahun yang di break down untuk 10 tahun pertama, 10 tahun kedua dan 10 tahun ketiga. Terus mereka membayar sewa selama 10 tahun pertama di awal,” ungkap Bupati Trenggalek usai menandatangani perjanjian sewa menyewa dengan PT. Concentric Industries Indonesia di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum’at (13/06/2025).
Usai penandatanganan tersebut pihak PT Concentrix Industri Indonesia langsung meninjau lokasi dan menyiapkan perencanaan pembangunan PLTSa.
Baca Juga : UIN Malang Gandeng TPST Mulyoagung untuk Kelola Sampah
Wujudkan PLTSa Pengelolaan Sampah
Melihat perjanjian sewa menyewa lahan tersebut, Bupati Arifin menunjukkan komitmen yang serius dari PT Concentrix Industri Indonesia. Untuk mewujudkan PLTSa yang mampu mengelola sampah hingga 300 ton per hari.
“Setelah ini mereka akan tinjau lokasi dan persiapan perencanaan. Kalaupun bisnisnya sudah jalan kita pun juga membicarakan selain sewa, setelah BEP juga ada golden share yang bisa diberikan ke pemerintah daerah,” imbuhnya.
Menurutnya, hal itu merupakan komitmen mereka ingin mewujudkan investasi di Kabupaten Trenggalek. Pengelolaan sampah yang baik menurut Mas Ipin sapaan akrabnya sangat urgent. Apalagi ini salah satu target dari Presiden Prabowo.
“Sampai-sampai Pak Presiden membentuk tim khusus untuk pengelolaan sampah. Dan kita sama-sama tahu Mentri LH berkali-kali datang ke beberapa tempat, termasuk daerah open dumping, dipidanakan. Untung kota tidak melakukan hal yang seperti itu meskipun pengelolaannya masih belum advance,” jelas Bupati Arifin.
Sementara itu, Direktur Utama PT Concentric Industries Indonesia, Asep Nugraha membenarkan terkait penyewaan lahan milik Pemkab Trenggalek untuk pembangkit listrik tenaga sampah yang akan dikembangkan oleh perusahaannya.
“Setelah ini nanti kita akan segera melakukan, sambungnya menambahkan langkah-langkah lain agar bisa segera terlaksana PLTS ini. Nanti diperkirakan maksimal 35 Mega Watt dengan beberapa turunan produksinya, menggunakan lahan Pemda seluas 9,8 hektar,” tuturnya.
Profil Singkat Perusahaan
Mewakili PT Concentric Industries Indonesia, ia sangat bersyukur bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Menurutnya PT Concentrix Industri Indonesia merupakan anak perusahaan dari PT. Concentric Industri International yang memiliki 22 paten tekhnologi. Rencananya Trenggalek ini akan menjadi Center Point dari Asia Tenggara dan Australia.
Perbedaan PT Concentric Industri Indonesia dengan perusahaan lainnya, pemerintah tidak diminta membayar untuk pengelolaan sampahnya, sehingga keuangan Pemda aman. “Kontrak ini 30 tahun dan setelah 30 tahun semu tekhnologi dan infrastruktur dan segela macam nantinya dihibahkan kepada pemda,” pungkas Asep. (mil/aye)