Pemkot Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kajati Jatim
Share

SUARAGONG.COM – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Kota Batu, Pemerintah Kota Batu memberikan Anugerah Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H. Penghargaan bergengsi tersebut diberikan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa Kajati Jatim dalam memperkuat sinergi serta kolaborasi penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di wilayah Kota Batu.
Pemkot Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kajati Jatim
Penyematan tanda kehormatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Jumat (17/10/2025), bertepatan dengan upacara peringatan HUT ke-24 Kota Batu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Nurochman menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada Kajati Jatim.
“Kehadiran beliau (Kajati Jatim) merupakan hadiah terindah dan luar biasa bagi kami. Memberikan semangat bagi seluruh jajaran Pemkot Batu untuk terus mendampingi setiap proses pemerintahan,” ujar Nurochman.

Pemerintah Kota Batu memberikan Anugerah Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
Ia menegaskan, capaian pengamanan aset daerah senilai Rp522 miliar merupakan hasil nyata dari kerja sama erat antara Pemkot Batu dan Kejaksaan Negeri Batu.
“Capaian tahun ini sangat luar biasa. Pemerintah saat ini memang diuji banyak hal. Termasuk disparitas ekonomi, dan semua itu hanya bisa diselesaikan melalui sinergi yang kuat,” tambahnya.
Baca Juga : Perkuat Perlindungan Hukum, Bank Jatim Gandeng Kejati Jatim
Kerja Kolaboratif jadi Kunci
Sementara itu, Kajati Jatim Dr. Kuntadi menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas institusi. Untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita dilahirkan untuk bersatu, bahu membahu membangun negeri. Dengan kewenangan yang dimiliki, setiap lembaga harus menatanya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujarnya.
Baca Juga :Pansus DPRD Provinsi Jatim Soroti Data Kemiskinan dan Aset Daerah
Pengamanan Aset Daerah Senilai Rp522 miliar
Kuntadi juga mengapresiasi langkah Pemkot Batu dan Kejaksaan Negeri Batu yang berhasil melakukan pengamanan aset daerah senilai Rp522 miliar. Tentunya dengan pendekatan humanis.
“Di balik angka itu ada kerja keras dan kesadaran hukum dari semua pihak. Ini merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis sekaligus berintegritas,” tegasnya.
Kajati turut memberikan apresiasi kepada Wali Kota Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto. Yang dinilainya mampu menyelaraskan visi pembangunan dengan prinsip hukum.
“Saya mengapresiasi Wali Kota dan Wawali Batu yang mau duduk bersama menyelaraskan visi. Kejaksaan adalah bagian dari pemerintah, dan kami berkewajiban memastikan program pembangunan berjalan sesuai aturan,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Andy Sasongko beserta jajaran pejabat utama, Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu. (Mf/Aye/ADV)