Type to search

Malang Pemerintahan

Pemkot Batu Raih WTP Ke-10 Wali Kota Batu Hasil sinergi dan kolaborasi

Share
Pemkot Batu Raih WTP Ke-10, Wali Kota Batu : Hasil sinergi dan kolaborasi

SUARAGONG.COM – Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batu Tahun Anggaran 2024. Untuk ke 10 kalinya Pemerintah Kota Batu berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemerintah Kota Batu Terima Opini WTP yang Ke-10 Kalinya

Opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Jaisin, kepada Wali Kota Batu, Nurochman yang didampingi Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto pada acara Penyerahan LHP LKPD Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur Sidoarjo (2/5).

Terhitung sejak tahun 2015 predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah. Raihan Opini WTP 2025 ini merupakan ke 10 kalinya bagi Pemerintah Kota Batu.

Untuk ke 10 kalinya Pemerintah Kota Batu berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk ke 10 kalinya Pemkot Batu berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Mf/Pers)

Baca Juga : Pemprov Jatim WTP 10 Kali: Bukti Komitmen Akuntabilitas dan Good Governance

Sejak 2015 Silam

Opini WTP ke 10 kalinya bagi Pemkot Batu sudah sejak Tahun 2015 dan merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah.

Wali Kota Batu Nurochman, usai acara mengatakan bahwa raihan Opini WTP kesepuluh kalinya ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi bersama seluruh OPD dan juga DPRD Kota Batu sebagai mitra utama eksekutif dalam menjaga akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah, kita berhasil meraih WTP untuk kesepuluh kalinya. Dan capaian ini adalah hasil sinergitas dan kolaborasi dari jajaran eksekutif, dan juga DPRD,” ujarnya.

Keberhasilan meraih opini WTP ini, lanjutnya, mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kota Batu telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.

Baca Juga : Kabupaten Jember Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pengajar dalam Literasi Keuangan

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Sesuai Regulasi dan Tepat Akurasi

Lebih lanjut, Wali Kota Batu berharap, ke depan akan terus dilakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah. Sehingga pengelolaan keuangan daerah bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan. Tetapi juga harus mampu berdampak mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan dan juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi, Plt. Inspektur Kota Batu, Sugeng Pramono dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Eny Rachyuningsih. (adv/mf/aye)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *