Pemkot Batu Salurkan Santunan BPJS untuk Ahli Waris Tokoh Keagamaan
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga tokoh keagamaan. Wali Kota Batu, Nurochman, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tokoh keagamaan di Desa Pesanggrahan dan Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kamis (18/12/2025).
Pemkot Batu Berikan Santunan BPJS untuk Ahli Waris Tokoh Keagamaan
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Santunan pertama diserahkan kepada Sopan Tarigan, Guru Injil di Desa Pesanggrahan. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didukung penuh oleh Pemerintah Kota Batu. Ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.
Selanjutnya, rombongan Wali Kota Batu melanjutkan kunjungan ke Kelurahan Ngaglik. Di lokasi tersebut. Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Sudarmanto. Semasa hidup dikenal sebagai Ta’mir Mushola Al Amin. Penyerahan santunan ini sekaligus menjadi momen silaturahmi dengan keluarga almarhumah Ibu Nija.
Komitmen Perlindungan bagi Tokoh Keagamaan
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa perhatian terhadap tokoh keagamaan dan keluarganya merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial.
“Para tokoh keagamaan telah mengabdikan diri untuk masyarakat. Pemerintah hadir memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan perhatian,” tegasnya.
Kehadiran Wali Kota Batu disambut hangat oleh warga sekitar. Sejumlah tetangga penerima santunan turut mengapresiasi kepedulian Pemkot Batu. Tindakan ini dinilai mampu memberikan ketenangan bagi keluarga ahli waris.
Baca Juga : Pemkot Batu Perkuat Perlindungan Sosial Kota Batu
Penguatan Jaring Pengaman Sosial
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Batu secara konsisten memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja lintas sektor. Termasuk tokoh keagamaan. Nilai iuran yang ditanggung pemerintah pun terus ditingkatkan. Dari sebelumnya Rp100 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. Hal ini sebagai wujud komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat. (mf/aye/sg)

