Pemkot Batu Tunjukkan Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut dipaparkan dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Badan Publik untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik PPID Kota Batu yang digelar Kamis (23/10/2025) di Rumah Dinas Wali Kota Batu. Serta disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur dan Akademisi Universitas Islam Malang sebagai tim penilai.
Pemerintah Kota Batu Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik
Wali Kota Batu, Nurochman, memimpin langsung presentasi didampingi Kepala Diskominfo, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian, serta jajaran PPID. Dalam kesempatan itu, Nurochman menegaskan komitmen Pemkot untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Melalui PPID, Pemerintah Kota Batu berupaya membangun kepercayaan publik dengan memastikan setiap kebijakan dan pelayanan berjalan terbuka serta mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Batu mengimplementasikan keterbukaan informasi dengan mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021. Dasar hukum lokalnya diperkuat lewat Perwali Nomor 28 Tahun 2011 dan SK PPID Utama dan Pelaksana Nomor 180/10/KEP.SEKDA/35.79/112/2025.
Baca Juga :Diskominfo dan DMPD Lumajang Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik
Kinerja Informasi Publik Saat ini
PPID Utama Kota Batu bernaung di bawah Diskominfo, dan didukung PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah agar koordinasi berjalan efektif. Tahun 2025, PPID Kota Batu berhasil mengunggah 490 dokumen di situs resminya, dengan 287 dokumen telah diunduh masyarakat.
Selain itu, 25 perangkat daerah kini memiliki SOP layanan informasi publik. Menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Inovasi digital juga terus digenjot. Portal PPID Kota Batu kini terintegrasi dengan aplikasi Among Batu berbasis Android. Aplikasi ini untuk memperkuat sistem e-government dan memperluas akses informasi publik.
“Kami juga fokus meningkatkan SDM, digitalisasi layanan, serta edukasi publik. Sehingga literasi informasi semakin kuat,” kata Nurochman.
Pemkot bahkan berencana melibatkan komunitas dan pelajar dalam forum musrenbang dan program komunikasi publik di sekolah. Hal ini sebagai bentuk partisipasi generasi muda.
Dari sisi penilaian, Komisi Informasi Jawa Timur mengapresiasi capaian PPID Kota Batu yang dinilai progresif. Namun, masih ada catatan untuk peningkatan akses data lingkungan, optimalisasi anggaran, serta pelibatan pemangku kepentingan di bidang ekologi. (Mf/Aye)

