Pemkot Malang Efisiensikan Rp 70 Miliar untuk Program Prioritas
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 hingga mencapai Rp 70 miliar. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa efisiensi ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian belanja daerah untuk mendukung program-program prioritas. Dikatakan juga oleh Wali Kota Wahyu, bahwa efisiensi ini sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Pemkot Malang Efisiensi Rp 70 Miliar untuk Program Krusial
“Untuk jumlahnya kemarin ada sekitar Rp 70 miliar. Di mana peruntukkannya untuk pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, dan infrastruktur serta ada juga program prioritas nasional,” ujar Wahyu.
Ia memastikan bahwa pergeseran anggaran ini sudah sesuai aturan, dan difokuskan ke sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan.
Tak hanya itu, Wahyu juga menyebutkan bahwa proses pengalihan anggaran ini tetap dikonsultasikan ke pemerintah provinsi, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi semua pergeseran yang kami lakukan berdasarkan persetujuan dan ketentuan. Sehingga untuk efisiensi itu walaupun sudah ada aturannya tetap kami konsultasikan. Kalau memang tidak disetujui, tidak akan kami lakukan,” tegasnya.
Baca Juga :PHRI Keluhkan Efisiensi, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Intervensi
Penggeseran Anggaran Harus Sesuai Perwal
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa mekanisme pergeseran anggaran ini wajib mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan pelaksanaan.
“Ini kan Inpres, jadi harus dilaksanakan dengan mekanisme Perwal mendahului. Sebenarnya Perwal mendahului itu tidak seperti PAK sehingga tidak butuh diskusi yang panjang dengan kami. Tapi kemarin tetap kami agendakan karena ini Inpres baru di awal tahun, kemudian sudah ada juknis yang menyebutkan alokasinya dan itu ada ketentuannya,” jelasnya.
Amithya menambahkan bahwa efisiensi anggaran ini diprioritaskan untuk pelayanan publik, dan realisasinya pun mengacu pada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Efisiensi itu diperuntukkan untuk pelayanan pada masyarakat umum, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Tapi itu tidak banyak memang semua karena juknis dari pusat yang dialokasikan pada program prioritas,” imbuhnya. (fat/aye)