Pemkot Malang Gaskeun Program PSEL: Penanganan Sampah Malang Raya
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan kesiapannya dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang merupakan bagian dari program strategis nasional.
Pemkot Malang Siap Jalanakan Program PSEL: Penanganan Sampah di Malang
Hal ini disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, serta dua kepala daerah se-Malang Raya, yakni Bupati Malang dan Wali Kota Batu, Senin (18/8/2025).

Pemerintah Kota Malang menegaskan kesiapannya dalam mendukung percepatan Program PSEL dalam Percepatan Pengolahan Sampah: “waste to energy” (Fat)
Wahyu menjelaskan, program PSEL menjadi langkah nyata untuk mengatasi persoalan sampah yang kian menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, program ini juga sejalan dengan target nasional Indonesia Bebas Sampah 2029.
“Terkait kesiapan, Kota Malang paling siap. Akan tetapi memang ada kajian dari Rektor Universitas Brawijaya terkait lokasi yang tepat. Salah satunya yang direncanakan ada di TPA Supit Urang,” ujar Wahyu.
Baca Juga : UIN Malang Gandeng TPST Mulyoagung untuk Kelola Sampah
Investasi Jangka Panjang
Lebih lanjut, ia menyebut PSEL merupakan investasi jangka panjang yang bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan nilai tambah berupa energi listrik. Program ini juga akan membentuk badan persampahan PSEL serta menggandeng PLN untuk implementasi waste to energy.
“Jadi ini program dari Presiden RI. Harapannya, dengan adanya PSEL, pengelolaan sampah lebih baik, pemusnahan berjalan signifikan tanpa meninggalkan dampak negatif di masa depan, dan bisa menghasilkan listrik untuk masyarakat,” bebernya.
Percepatan Pengolahan Sampah: “waste to energy”
Dukungan juga datang dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol, yang menekankan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto. Di mana sekarang ini menargetkan percepatan pengelolaan sampah dengan pendekatan waste to energy.
“Kami melihat Malang Raya, yang meliputi Kota dan Kabupaten Malang serta Kota Batu, sangat potensial untuk dibangun waste to energy. Hal ini akan menjadi langkah besar dalam penyelesaian sampah di wilayah ini,” ungkap Hanif.
Ia berharap tiga wilayah di Malang Raya dapat berkoordinasi dengan baik untuk mewujudkan proyeksi PSEL. Pasalnya, keberadaan fasilitas ini akan membantu masyarakat dalam mengurangi jumlah sampah sejak dari sumbernya, baik rumah tangga, kantor, hingga pusat perbelanjaan.
“Harapan kami, Aglomerasi Malang Raya bisa menjadi contoh nasional dalam penyelesaian pengelolaan sampah berbasis aglomerasi,” tambahnya.
Dengan kesiapan Kota Malang sebagai titik pusat pelaksanaan PSEL, program ini diharapkan menjadi jawaban atas persoalan sampah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Malang Raya. (fat/aye)