Pemkot Malang Gelar Bimtek Pengurus Koperasi Merah Putih
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) bekerja sama dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) selama tiga hari. Pelatihan ini diikuti seluruh pengurus koperasi yang baru terbentuk di tiap kelurahan.
Pemkot Malang Gelar Bimtek Pengurus Koperasi Merah Putih
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, pelatihan ini penting untuk memastikan pengurus memahami mekanisme dan tata kelola koperasi sebelum beroperasi penuh.
“Harapannya setelah tiga hari ini, mereka paham dan bisa menjalankan koperasi sesuai ketentuan. Tiap kelurahan punya potensi dan kebutuhan usaha yang berbeda,” ujar Wahyu.
Pelatihan diisi oleh narasumber dari berbagai instansi, termasuk Bank Himbara dan Dekopinda, dengan materi yang mencakup tata kelola koperasi, pengelolaan bidang usaha, kerja sama dengan mitra seperti Pertamina, hingga manajemen usaha sembako dan LPG.
Baca Juga :Temuan Lauk Berbau, Wali Kota Malang Minta SOP MBG Diperketat
Plafon Pinjaman Maksimal Rp 3 Miliar
Terkait pendanaan, Pemkot Malang menyiapkan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar per koperasi, yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.
“Mereka harus bisa mengukur kemampuan sendiri. Tidak semua harus ambil Rp3 miliar. Bisa Rp100 juta, Rp500 juta, tergantung jenis usahanya,” terang Wahyu.
Ia menegaskan, pelatihan ini bukan karena pengurus belum mampu. Melainkan untuk memastikan pelaksanaan program koperasi berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin mereka tidak salah langkah. Mereka ini sudah dipilih melalui musyawarah kelurahan, jadi punya kemampuan. Hanya perlu penguatan SDM,” imbuhnya.
Wahyu optimistis koperasi di tiap kelurahan bisa segera mandiri setelah pelatihan.
“Sekarang fokus peningkatan SDM. Tapi saya yakin setelah tiga hari ini mereka akan langsung jalan. Targetnya satu tahun bisa mandiri,” tegasnya.
Selain peningkatan kapasitas pengurus, Pemkot juga siap mendukung kebutuhan infrastruktur koperasi.
“Kalau ada kebutuhan prioritas seperti sarana prasarana atau kantor, nanti akan kita lihat apakah bisa ditangani koperasi atau perlu bantuan pemerintah,” tambahnya.
Baca Juga :DPRD Kota Malang Perketat Pengawasan Koperasi Merah Putih
Pelatihan Diikuti 57 Kelurahan
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Sri Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa pelatihan diikuti pengurus dan pengawas koperasi dari 57 kelurahan di Kota Malang. Materi pelatihan meliputi dasar-dasar koperasi, penyusunan proposal, hingga pembuatan business plan.
“Kami juga menghadirkan pemateri dari Pertamina, Bulog, dan pelaku usaha air minum. Targetnya, koperasi mampu mengelola tiga unit usaha, yakni sembako, LPG, dan pengisian air minum,” ujarnya.
Setiap koperasi akan didampingi notaris dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Saat ini, sekitar 50 persen koperasi sudah berkomunikasi dengan Hiswana Migas, penyedia sembako, dan air minum isi ulang.
Menurut Sri Eko, dari tujuh unit usaha yang direncanakan, sementara baru tiga yang dijalankan karena faktor SDM, manajemen, dan finansial.
“Tiga sektor itu kebutuhan pokok masyarakat dengan modal relatif kecil namun omzet pasti,” katanya.
Pendanaan koperasi tidak bersumber dari hibah, melainkan melalui pengajuan permodalan ke bank Himbara dengan pendampingan literasi keuangan dari BNI dan OJK.
“Harus ada unit usaha dulu sebelum diajukan ke perbankan,” tegas Sri Eko. (fat/aye)