Pemkot Malang Pastikan Tiga Sekolah Masih Gunakan Lahan Milik UM
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota Malang memastikan tiga sekolah negeri yang berdiri di atas lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) masih akan terus digunakan. Meski masa pinjam pakai akan berakhir pada Februari 2026. Ketiga sekolah tersebut yakni SMPN 4 Kota Malang, SDN Percobaan 1, dan SDN Sumbersari 3.
Pemkot Malang Pastikan Penggunaan Lahan Milik UM Untuk 3 Sekolah Tetap Digunakan
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan UM untuk membangun kesepahaman mengenai status lahan tersebut. Ia menekankan bahwa hubungan antara Pemkot Malang dan UM tetap harmonis, dan penggunaan lahan oleh tiga sekolah masih diperbolehkan untuk sementara waktu.
“Kami dengan rektor UM dan semua jajarannya tidak ada masalah. Tetap kami koordinasikan terus terkait penggunaan lahan itu. Jadi untuk sementara ini dari pihak UM menyatakan lahan tersebut belum menjadi prioritas. Kami masih tetap menggunakan lahan itu,” jelas Wahyu, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga : Pemkot Malang Efisiensikan Rp 70 Miliar untuk Program Prioritas
Jamin Keberlangsungan Pendidikan Kota Malang
Wahyu juga menyampaikan bahwa pihaknya menghormati perjanjian pemanfaatan lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Fokus utama Pemkot Malang, menurutnya, adalah menjamin keberlangsungan pendidikan tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Kerja sama yang terjadi sejak dulu tentu kami hormati. Hari ini kami duduk bersama UM untuk mencari solusi terbaik demi pendidikan di Kota Malang,” tegasnya.
Menurut Wahyu, solusi jangka pendek hingga jangka panjang harus segera dirumuskan bersama. Ia menilai, selain aspek hukum dan fisik, solusi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan kebijakan pendidikan yang ada.
“Semua pihak punya niat baik untuk memajukan pendidikan. Maka, kami harus berpikir taktis dan strategis agar permasalahan ini terselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Status Pinjam Pakai Lahan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa status pinjam pakai lahan saat ini masih aman. Meski begitu, pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipatif jika sewaktu-waktu UM meminta kembali lahan tersebut.
“Kalau nanti harus dipindah, maka kami akan carikan lokasi baru. Siswa-siswi bisa dipindah ke sekolah lain yang kekurangan murid,” ungkap Suwarjana.
Pemkot Malang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pendidikan yang layak, termasuk menjaga stabilitas lokasi belajar bagi para siswa. (fat/aye)