Pemkot Malang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak
Share

SUARAGONG.COM – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memerangi kasus perkawinan anak kembali ditegaskan. Lewat kegiatan bertajuk Stop Perkawinan Anak, forum anak Kota Malang bersama Dinas Sosial P3AP2KB menggelar sosialisasi dan edukasi pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim.
Cegah Perkawinan Anak, Pemkot Malang Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, hadir langsung memberikan arahan. Ia menyoroti tingginya angka perkawinan anak di Kota Malang yang masih mengkhawatirkan.
“Pada tahun 2024, tercatat ada 92 anak yang menikah dini. Angka ini sangat tinggi dan harus segera ditekan,” ujar Ali.
Baca Juga : Setengah Tahun, Angka Perceraian di Probolinggo Naik Signifikan
Ekonomi dan Pemahaman Agama Jadi Faktornya
Ali menyebut, berbagai faktor mendorong terjadinya pernikahan anak, di antaranya adalah rendahnya kesadaran orang tua, masalah ekonomi, serta pemahaman agama yang masih keliru.
“Masih banyak yang berpikir bahwa setelah baligh, anak harus cepat dinikahkan agar tidak melakukan hal-hal negatif. Padahal, hal ini justru berisiko tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan, banyak masyarakat yang beranggapan bahwa menikah muda bisa menyelesaikan masalah ekonomi. Namun kenyataannya, justru dapat memperkuat mata rantai kemiskinan antar generasi.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Malang berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua. Tujuannya agar tidak tergesa-gesa menikahkan anak sebelum siap secara emosional, ekonomi, dan sosial.
“Kami mendorong agar orang tua memahami bahwa kesiapan menikah bukan hanya soal umur, tapi juga kematangan emosi dan kemandirian ekonomi,” tegas Ali.
Baca Juga :Bupati Malang Sanusi: Jangan Lengah Meski Pernikahan Anak Turun
Harapan: Kota Malang Bebas dari Perkawinan Anak
Ali menargetkan ke depan, Kota Malang bisa menjadi kota bebas dari pernikahan anak. Upaya ini akan terus digencarkan lewat sinergi forum anak, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.
Senada dengan itu, Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Kenpranbandari Aprilia B, menambahkan bahwa banyak perceraian terjadi karena pasangan belum matang secara emosional.
“Dampak pernikahan anak tidak hanya pada pasangan, tapi juga pada anak yang dilahirkan. Ini bisa melahirkan kemiskinan dan kesulitan generasi ke generasi,” jelasnya. (fat/aye)