Pemkot Probolinggo Terapkan Sistem SPMB, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Domisili
Share

Suaragong.com – Untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah kota, secara resmi Pemkot Probolinggo terapkan sistem SPMB yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SD dan SMP mulai tahun ajaran 2025/2026.
Tidak Lagi Menggunakan Sistem Zonasi
Sistem baru yang akan diterapkan tidak lagi menggunakan pendekatan zonasi berdasarkan jarak seperti sebelumnya. Kali ini akan menggunakan domisili sebagai landasan utama seleksi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Siti Romlah, menyampaikan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan akan keadilan dalam distribusi kesempatan pendidikan.
“Dengan pendekatan domisili, siswa dari seluruh kecamatan memiliki akses yang sama untuk mendaftar ke sekolah mana pun di Kota Probolinggo. Ini adalah bentuk nyata dari pemerataan kesempatan dalam dunia pendidikan,” ujar Romlah, Sabtu (7/6).
Romlah menambahkan, sistem zonasi sebelumnya kerap menimbulkan ketimpangan, terutama bagi warga dari wilayah seperti Kecamatan Mayangan, yang sulit mengakses sekolah favorit karena keterbatasan radius zonasi.
Lewat SPMB, kuota penerimaan siswa akan disesuaikan per kecamatan, dengan tetap mengakomodasi wilayah padat penduduk tanpa menutup peluang bagi daerah yang lebih jauh.
Baca Juga: Pemkot Probolinggo Bangun Jalan Tembus di Pasar Baru, Dorong Penataan Kawasan
Atasi Penumpukan Murid di Sekolah-Sekolah Unggulan
Sistem ini juga dirancang untuk mengatasi penumpukan siswa di sekolah-sekolah unggulan.
Berdasarkan evaluasi Kemendikbudristek, sistem zonasi sejak 2017 memang ditujukan untuk pemerataan, namun sering dianggap tidak efektif di daerah dengan distribusi sekolah yang belum merata.
Disdikbud kini gencar melakukan sosialisasi sistem SPMB, baik secara daring melalui media sosial maupun luring lewat pertemuan langsung dan penyebaran leaflet.
Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan platform digital yang memungkinkan proses pendaftaran berjalan transparan dan mudah diakses.
“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting untuk memastikan seleksi berjalan jujur dan akuntabel,” kata Kepala Bidang SD dan SMP Disdikbud.
Tanggapan Positif dari Pengamat Pendidikan
Respon masyarakat terhadap kebijakan ini pun cukup positif. Pengamat pendidikan lokal, Nani Kusumaningrum, menilai SPMB sebagai terobosan menuju sistem pendidikan yang lebih adil.
“Namun hal ini harus dibarengi peningkatan mutu sekolah, agar tidak terjadi dikotomi sekolah favorit dan pinggiran,” ujarnya.
Sementara itu, Hadi, wali murid asal Kanigaran, berharap sistem ini tetap ramah bagi orang tua yang tidak terbiasa dengan teknologi.
“Yang penting tidak ribet dan tetap terbuka informasinya,” tuturnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot telah menganggarkan peningkatan sarana pendidikan dalam RAPBD 2025, mencakup pelatihan tenaga pendidik hingga pembangunan ruang kelas. Dengan sistem baru ini, Kota Probolinggo berharap menjadi daerah yang inklusif dan ramah pendidikan. (Adj)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News