SUARAGONG.COM – Memasuki Minggu libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama kepolisian bersama juga instansi terkait mempersiapkan berbagai strategi pengamanan, ketertiban, dan kelancaran selama periode Nataru. Intensif ini mencakup pengawasan transportasi, antisipasi gangguan ketertiban umum, hingga pengaturan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru, memperkirakan lonjakan pemudik ke Surabaya akan meningkat sekitar 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Kenaikan ini terutama dari kota besar seperti Jakarta dan Bandung, dengan Surabaya sebagai tujuan utama,” ungkapnya pada acara di salah satu stasiun radio Surabaya, Jumat (20/12/2024).
Pemkot Surabaya dan Kepolisian Siapkan Strategi Pengamanan Transportasi Nataru
Dishub Surabaya telah melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan di Terminal Tambak Osowilangun sejak 16 Desember 2024. Bus yang lolos pemeriksaan diberi stiker sebagai tanda layak operasi. Selain itu, pengemudi angkutan umum juga menjalani tes urine yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Organda, dan kepolisian.
Tundjung menambahkan, pembatasan operasional angkutan barang bersumbu tiga ke atas juga diberlakukan selama Nataru, kecuali untuk pengangkutan bahan pokok. “Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas sehingga perjalanan lebih lancar,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Beri Diskon BPHTB hingga 50 Persen Jelang Nataru
Keamanan Ketertiban dan Operasi Lilin
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menyampaikan bahwa patroli di titik-titik keramaian akan diperketat, terutama menjelang Hari Natal dan malam pergantian tahun. Selain itu, personel Satpol PP bersama kepolisian juga akan menjaga keamanan gereja selama malam Natal.
Fikser juga mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur jam operasional tempat hiburan. “Pada malam Natal, tempat hiburan seperti karaoke dan diskotik harus tutup pukul 18.00 WIB untuk menghormati ibadah umat Kristiani, sedangkan malam Tahun Baru boleh beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dengan larangan pengunjung di bawah usia 18 tahun,” jelasnya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan Operasi Lilin akan melibatkan 25 Pos Pengamanan (Pos PAM) strategis dan satu Pos Terpadu di Taman Bungkul sebagai pusat kegiatan. Selain itu, delapan titik penyekatan di batas kota, seperti Bundaran Waru, Karang Pilang, dan Jembatan Suramadu, akan diberlakukan untuk mencegah aktivitas yang mengganggu ketertiban.
“Kami juga fokus mencegah konvoi kendaraan dan penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Arif.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemkot dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama libur Nataru. Apabila ada aktivitas yang mengganggu, masyarakat dapat melaporkannya melalui Command Center 112. (Aye)
Baca Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News.