Type to search

Pemerintahan Peristiwa Surabaya

Pemkot Surabaya Potong BPHTB Hingga 40 Persen di Hari Pahlawan

Share
Pemkot Surabaya memberikan pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen di Hari Pahlawan

SUARAGONG.COM – Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan hadiah istimewa bagi warganya berupa pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen. Serta pembebasan denda Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama bulan November 2025.

Pemkot Surabaya Kasih Diskon BPHTB 40 Persen di Bulan Pahlawan

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Siti Miftachul Janna, yang akrab disapa Mifta. Menurutnya, program ini berlaku selama 1–29 November 2025 dan terbuka untuk seluruh warga Kota Surabaya.

“Untuk PBB sekarang ada program bebas denda. Jadi, mau bayar tahun berapapun, dendanya langsung dihapuskan. Sedangkan untuk BPHTB, kami berikan diskon pengurangan pokok sampai 40 persen,” jelas Mifta, Rabu (5/11/2025).

Diskon BPHTB ini dibagi berdasarkan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP). Untuk kategori jual-beli:

  • NPOP di bawah Rp1 miliar mendapat diskon 20 persen,
  • NPOP di atas Rp1 miliar mendapat diskon 5 persen.

Sementara untuk kategori non jual-beli seperti waris dan hibah,

  • NPOP di bawah Rp1 miliar mendapat potongan hingga 40 persen,
  • NPOP Rp1–2 miliar mendapat diskon 15 persen,
  • NPOP di atas Rp2 miliar mendapat potongan 5 persen.

“Jadi yang paling besar itu untuk waris, karena sering kali warga ingin mengurus hak tanah keluarga tapi terkendala biaya. Nah, kesempatan ini bisa dimanfaatkan,” ujar Mifta.

Baca Juga : Pameran Perumahan dan Perizinan Pertama di Batu Resmi Dibuka

Bangun Sektor Properti

Ia menambahkan, program diskon ini bukan hanya bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Tapi juga langkah strategis mendorong pertumbuhan sektor properti di akhir tahun. “Biasanya pengembang kasih promo akhir tahun, jadi Pemkot juga ingin bantu warga dengan fasilitas potongan BPHTB ini,” katanya.

Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran bisa dilakukan melalui virtual account Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank Jatim. Sedangkan untuk PBB, warga dapat membayar lewat e-commerce hingga gerai toko modern.

“Bahkan setiap Minggu kami hadir lewat Mobile PBB di area Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, mulai pukul 06.00–10.00 WIB. Warga bisa konsultasi langsung soal pembayaran di sana,” pungkas Mifta.

Program ini diharapkan dapat membantu warga Surabaya mewujudkan hunian impian sekaligus menertibkan administrasi kepemilikan tanah dan bangunan di Kota Pahlawan. (Wahyu/Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69