Pemprov Jatim Menerima Penghargaan dari KPK
Share

SUARAGONG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapat apresiasi atas komitmennya dalam pencegahan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai provinsi peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah provinsi di Wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.
Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari KPK
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budianto, kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Rakor Penguatan Kepala Daerah yang digelar di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/3/2025). Selain Pemprov Jatim, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemprov Jawa Tengah sebagai peraih peringkat pertama dan Pemprov Kalimantan Barat di peringkat ketiga.
Gubernur Khofifah : Komitmen Pencegahan Korupsi
Gubernur Khofifah menyebut penghargaan ini sebagai bukti kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jatim dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Alhamdulillah, Indeks MCP Jatim pada tahun 2024 mencapai 94 persen. Capaian ini berada di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 76 persen,” ujar Khofifah.
Tak hanya Pemprov Jatim, tiga kota di Jawa Timur juga mendapat penghargaan atas capaian MCP tertinggi. Yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kota Mojokerto.
“Ini artinya komitmen mencegah korupsi sudah menjadi nafas yang tidak hanya dilakukan Pemprov Jatim tapi juga oleh pemda di Jatim,” tambahnya.
Menurut Khofifah, terdapat delapan area sasaran dalam IPKD MCP yang menjadi fokus KPK. Yaitu perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Delapan hal tersebut turut menjadi fokus kami untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi. Dengan sistem digital yang telah diterapkan di Pemprov Jatim. Menjadi benteng kuat dalam mencegah tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Baca Juga : Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi
Ketua KPK: Integritas Jadi Kunci Pencegahan Korupsi
Dalam sambutannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat komitmen kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi.
“Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan, tapi sulit dilaksanakan,” ujarnya.
Menjelang hari raya, Setyo meminta kepala daerah agar berani menolak dan melaporkan pemberian dari pihak luar yang berpotensi sebagai gratifikasi.
“Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk melawan korupsi akan membawa dampak besar dalam menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Pimpinan KPK Dukung Rencana Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor
Sumber Kasus Korupsi Daerah
Terkait pengelolaan anggaran, Ketua KPK menyoroti persoalan Pokir (Pokok Pikiran DPRD) yang kerap menjadi sumber kasus korupsi di daerah. Ia menegaskan bahwa Pokir seharusnya digunakan untuk kepentingan dan aspirasi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, Bappeda dan BPKAD harus berperan aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran di daerahnya masing-masing.
Dalam sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), Setyo juga mengingatkan agar sistem yang telah dibuat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui e-Katalog V6 tidak disalahgunakan.
“Mau dibuat versi berapapun, kalau manusianya tidak memiliki komitmen dan integritas, tetap akan ada celah korupsi,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa kepala daerah harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap berbagai persoalan di daerahnya.
“Saya mengibaratkan kepala daerah sebagai nahkoda atau pilot. Bagaimana mereka membawa masyarakatnya ke arah yang lebih baik tergantung pada komitmen dan kepemimpinannya,” tutupnya. (Aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News