Type to search

Probolinggo

Data Pajak Probolinggo Dirombak Biar Nggak Bikin Pusing!

Share
pemutakhiran data pajak probolinggo

SUARAGONG.COM – Biar data pajak makin rapi dan pendapatan daerah naik, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo lagi gencar banget ngadain sosialisasi soal pemutakhiran data pajak Probolinggo. Acara ini digelar di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (15/10/2025).

Tujuannya simpel tapi penting banget, biar data pajak daerah lebih akurat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa optimal. Jadi, masyarakat nggak cuma bayar pajak, tapi juga paham kenapa datanya harus diperbarui.

Langkah Strategis BPPKAD dalam Pembaruan Data PBB-P2

Sosialisasi ini dihadiri langsung sama Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Probolinggo, Hary Tjahjono, Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, dan Kabid Pendapatan Moh. Idris. Mereka ngajak para koordinator PBB-P2 dari 48 desa buat bareng-bareng ngebenerin data pajak yang udah mulai gak nyambung sama kondisi di lapangan.

Hary ngejelasin kalau PBB-P2 itu pajak atas tanah dan bangunan yang dimiliki atau dimanfaatkan orang pribadi maupun badan.

“Pokoknya, semua yang punya tanah atau bangunan wajib daftar dan update datanya, paling lambat 30 hari setelah punya hak atau manfaat atasnya,” katanya.

Baca juga: Monitoring Infrastruktur Pasca Bencana di Probolinggo

Masih Banyak Data yang Belum Selesai

Kristiana juga nambahin, masih banyak data wajib pajak yang belum sesuai. Misalnya, nama pemiliknya masih tercatat atas nama leluhur, ukuran bangunan beda sama sertifikat, atau NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang belum update karena Zona Nilai Tanah (ZNT) udah berubah.

“Kalau datanya nggak akurat, efeknya bisa panjang. Mulai dari penetapan pajak yang nggak adil sampai PAD yang nggak maksimal,” jelas Kristiana.

Baca juga: Razia Gabungan Rutan Kraksaan Perkuat Keamanan

Tantangan Lapangan dan Solusi Sosialisasi Pajak Daerah

Tapi ya, kerjaan begini nggak selalu mulus. Kristiana bilang, di lapangan masih banyak tantangan. Mulai dari masyarakat yang belum aware pentingnya update data pajak, akses layanan pajak yang masih terpusat di MPP, sampai masalah sosial politik di desa.

“Kadang ada juga janji politik kepala desa yang bilang PBB-P2 dibebasin. Nah, itu bikin bingung perangkat desa pas pajak naik,” katanya sambil ketawa kecil.

Baca juga: Kolaborasi Lintas Sektor HIV di Probolinggo

Apakah Ada Solusi Biar Gak Mentok?

Biar nggak mentok di situ aja, BPPKAD udah nyiapin solusi. Salah satunya dengan buka layanan pajak rutin di desa dan pusat keramaian, jadi warga nggak perlu jauh-jauh buat update data. Selain itu, desa yang punya ketetapan PBB tertinggi bakal dapet reward khusus. Lumayan kan, jadi semangat buat ikutan update data pajak bareng-bareng!

Dengan langkah-langkah kayak gini, pemutakhiran data pajak Probolinggo bukan cuma soal administrasi doang, tapi juga jadi bagian penting buat ngebangun daerah. Soalnya, kalau data pajak udah valid dan transparan, pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan warga juga makin percaya sama pemerintah. (duh/dny)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69