Malang, Suaragong – Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammdiyah Malang (UMM) Kelompok 47 Gelombang 2 bertempat di Desa Landungsari Jl. Tirto Taruno RT.01 RW.07 Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kelompok PMM UMM yang terdiri dari 5 mahasiswa gabungan dari jurusan Psikologi dan Hukum memiliki program kerja yaitu membuat penanaman Hidroponik melalui bahan bekas dan bahan langsung jadi atau beli. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Penanaman yang dilakukan juga melibatkan bank sampah Taruna Makmur untuk pemanfaatan bahan bekas yang digunakan dalam penanaman Hidroponik. Tanaman sayuran yang ditanam meliputi Sawi Pakcoy, Selada, Kangkung, dan Daun Bawang.
Penanaman Hidroponik memanfaatkan gelas bekas dan didapatkan di Bank Sampah Taruna Makmur yang terdapat pada RT.02 RW.07 Desa Landungsari. Penanaman ini dilakukan untuk memanfaatkan teras-teras rumah yang ada di beberapa rumah warga RT.01 RW.07.
Kelompok 47 melaksanakan kegiatan tersebut dengan dihadiri oleh seluruh ibu-ibu PKK yang ada di RT.01 RW.07 dan kegiatan berjalan dengan lancar.
Sebelum dilakukan penanaman Hidroponik, Kelompok 47 memberikan beberapa sosisalisasi kepada ibu-ibu PKK RT.01 RW.07 Desa Landungsari terkait tanaman Hidroponik yang akan dilakukan. Kemudian Kelompok 47 melakukan beberapa kegiatan di Bank Sampah Taruna Makmur karena berhubungan dengan adanya penanaman Hidroponik yang memanfaatkan bahan bekas.
Dibantu dengan pengurus Bank Sampah Taruna Makmur, Kelompok 47 dapat mengetahui cara dan bagaimana pemilahan sampah di Bank Sampah Taruna Makmur. Dengan adanya program kerja tersebut, Kelompok 47 berharap dapat membawa banyak manfaat bagi warga sekitar dan dapat memanfaatkan lahannya sebagai upaya kemandirian pangan. (*)