SUARAGONG.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi penangkapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial YAP (24 tahun) di Jepang. YAP ditangkap oleh Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizuoka, pada 27 November 2024 atas tuduhan percobaan perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan lansia.
“Pada 28 November 2024, KBRI Tokyo menerima informasi dari Kepolisian Kakegawa mengenai penangkapan seorang WNI berinisial YAP,” jelas Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Korban adalah pasangan lansia berusia 81 dan 78 tahun yang mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Hingga kini, keduanya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Judi Online Jadi Motif Utama
Berdasarkan informasi, YAP bekerja sebagai peserta magang di sebuah perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa. Selama dua tahun tinggal di Jepang, ia terjerat dalam aktivitas judi daring. Kecanduan ini diduga menjadi motif utama di balik aksi nekatnya.
Menurut laporan media Jepang NHK, YAP masuk ke rumah korban dan menyerang mereka menggunakan senjata tajam. “Tersangka ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia,” tulis NHK dalam laporannya.
Baca juga : Cegah Meluasnya Judi Online, Pemerintah Perkuat Kampanye Literasi Digital
Proses Hukum dan Pendampingan Kekonsuleran
Saat ini, Kepolisian Kakegawa terus mendalami kasus ini. Sementara itu, KBRI Tokyo memastikan akan memberikan pendampingan kekonsuleran kepada YAP. “Kami memastikan hak-hak hukum yang bersangkutan terpenuhi sesuai dengan ketentuan setempat,” tegas Judha Nugraha.
Meski bukti-bukti mengarah kuat pada YAP, ia membantah memiliki niat membunuh. Polisi juga mengungkap kesaksian seorang warga yang melihat pelaku melarikan diri setelah kejadian.
Kasus yang Menjadi Viral
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah unggahan di platform X (dulu Twitter) pada 28 November 2024. Publik Jepang mengecam aksi tersebut, sementara masyarakat Indonesia menyoroti dampak buruk kecanduan judi daring.
Insiden ini sekaligus menjadi peringatan bagi WNI yang bekerja di luar negeri untuk mematuhi hukum setempat dan menjauhi aktivitas ilegal yang dapat membawa konsekuensi serius. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news