Type to search

Pemerintahan

Langkah Cerdas Pemprov Jatim Penataan Non ASN dan PPPK Siap Hadapi 2025!

Share
Penataan

SURABAYA, SUARAGONG.COM – Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, baru aja terima kunjungan kerja dari Komisi II DPR RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (5/2/2025). Dalam pertemuan ini, banyak hal yang dibahas, terutama soal evaluasi pelaksanaan dan penataan CPNS dan PPPK 2024, dan bagaimana cara menata PPPK serta Non ASN di 2025.

Komitmen Pemprov Jatim untuk Penataan ASN dan Non-ASN

Dihadapan Ketua Tim Komisi II DPR RI Dedyy Yevri Hanteru Sitorus dan Anggota Komisi II yang hadir. Pj Gubernur Adhy ngejelasin kalau Pemprov Jatim bener-bener komit menjalankan amanah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66. Salah satunya adalah menyelesaikan masalah tenaga Non-ASN dengan nambah pegawai ASN dan ngerapihin penataan PPPK serta Non-ASN.

Baca juga: AHY Usulkan Skema Work From Anywhere (WFA) Saat Lebaran

Langkah Pemprov Jatim dalam Penataan Non-ASN

Pj. Gubernur Adhy yang mengenakan batik warna biru bercampur merah mengatakan, penataan pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Jatim mengacu kepada Kementerian PAN-RB dimana seluruh pegawai harus terdata pada pangkalan database BKN pada tahun 2022.

“Alhamdulillah Pemprov Jatim bisa mengendalikan dan menata data PPPK dan Non ASN menggunakan anggaran yang berasal dari APBD Provinsi Jatim”, jelasnya.

Pemprov Jatim udah ambil langkah-langkah strategis terkait tenaga Non-ASN, terutama yang PTT-PK. Mereka perpanjang masa kontrak PTT-PK yang ikut seleksi PPPK sampai diangkat jadi PPPK. Gak cuma itu, Pemprov juga evaluasi kinerja mereka dan wajib bikin laporan capaian lewat aplikasi yang udah disediain.

Baca juga: Anggaran Kementerian Kesehatan untuk 2025 Dipangkas Rp 19 triliun

Tantangan dalam Pendataan Non-ASN

Meskipun Pemprov Jatim udah berusaha keras, masalah pendataan Non-ASN masih jadi PR di banyak daerah, termasuk di beberapa kabupaten/kota di Jatim. Soalnya anggarannya masih dipakai dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang tentu aja berpengaruh ke penyesuaian yang dibikin pemerintah. Tapi, Pemprov Jatim bisa menyelesaikan pendataan ini, jadi gak ada lagi tenaga honorer mulai 2025.

Baca juga: MK Putuskan Sugiri Sancoko – Lisdyarita Menang Pilkada Ponorogo

Pemprov Jatim Berani Larang Rekrut Honorer Baru

Pj Gubernur Adhy dengan tegas bilang bahwa Pemprov Jatim udah bikin kebijakan yang melarang pengangkatan honorer baru. Ini dilakukan biar di 2025 nanti gak ada lagi tenaga honorer yang bisa masuk.

“Kami sudah membuat surat larangan Non ASN berupa surat edaran gubernur tidak memperbolehkan mengangkat tenaga honorer baru”, tegasnya.

Baca juga: Kemkomdigi Bakal Punya Aturan Larangan Anak Buat Akun Medsos

Perubahan Anggaran Gaji Non-ASN di Pemprov Jatim

Dalam hal penganggaran, Pemprov Jatim tetep berkomitmen untuk ngasih gaji ke pegawai non-ASN yang masih dalam proses seleksi. Gak cuma itu, Pemprov juga naikin Tunjangan Kinerja (Tukin) PPPK sebesar 50% dari gaji berdasarkan golongan. Ini semua bertujuan biar pegawai tetap dapat hak mereka sambil nunggu jadi ASN.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Malang Tertibkan 54 Reklame Tak Berizin

Update Data Pegawai Pemprov Jatim

Sekarang ini, total pegawai di Pemprov Jatim ada 86.749 orang. Dari jumlah itu, 38.106 (65%) adalah PNS, 20.137 (35%) PPPK, dan 28.326 Non-ASN. Gak cuma itu, ada juga rincian jabatan yang terbagi jadi struktural 2%, fungsional 85%, dan pelaksana 13%.

Baca juga: MPP Among Warga Mendapat Kunjungan Wali Kita Parepare Terpilih

Pemprov Jatim Buka Formasi CASN 2024

Pada pengadaan CASN tahun 2024, Pemprov Jatim udah buka formasi sebanyak 5.650, dengan rincian 2.314 untuk CPNS (termasuk 514 untuk bidang kesehatan dan 1.800 untuk bidang teknis) dan 3.336 untuk PPPK.

Baca juga: DPRD Kota Malang Terus Dorong Kemandirian Fiskal

Komisi II DPR RI Dapat Masukan Terkait Rekrutmen CPNS dan PPPK

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Ketua Tim Komisi II DPR RI, menyampaikan kalo kunjungan kerja kali ini untuk dapetin informasi dan masukan tentang rekrutmen CPNS dan PPPK di Pemprov Jatim. Semua masukan ini nanti bakal jadi bahan diskusi internal dan dipakai buat rapat dengar pendapat dengan kementerian atau lembaga terkait.

“Semua jawaban ataupun masukan yang disampaikan kepada komisi II DPR RI akan menjadi bahan diskusi di internet komisi II DPR RI dan selanjutnya akan dijadikan bahan untuk ditindaklanjuti dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan Kementrian lembaga terkait”, tutupnya.

Baca juga: Anak Jalanan & Pengemis di Kabupaten Malang Akan Ditertibkan

Kunjungan Kerja dihadiri Banyak Pihak Terkait

Turut hadir dalam kunjungan kerja ini beberapa pejabat penting, kayak Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Kepala Kanreg II BKN Surabaya, dan Kepala BKD Kab/Kota se Jawa Timur. (wahyu/dny)

Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com