Eri Cahyadi Gandeng Kejaksaan Korupsi Minggir!
Share

SURABAYA, SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Kejaksaan dalam upaya pencegahan korupsi pengadaan Surabaya. Komitmen ini diwujudkan lewat diskusi publik bertema “Optimalisasi APBD untuk Warga Kota serta Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa” di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (1/10/2025).
Asta Cita Jadi Arah Kebijakan Pengadaan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa arah kebijakan pengadaan barang dan jasa harus mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Setiap daerah wajib menindaklanjuti kebijakan Asta Cita, termasuk Surabaya,” ujarnya.
Eri menekankan bahwa pengelolaan APBD harus efisien dari sisi anggaran dan waktu, sehingga berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi warga Surabaya.
“Sehingga orang Surabaya bisa bekerja, menikmati hasil APBD, dan keluar dari pengangguran serta kemiskinan,” tambahnya.
Baca juga: Pemkab Jombang, Kejaksaan, dan Polres Teken MoU Berantas Korupsi
Sinergi Hukum untuk Cegah Korupsi
Pemkot Surabaya rutin berkonsultasi dengan kejaksaan agar pelaksanaan pengadaan tetap sesuai aturan. Eri mengakui bahwa sinergi ini penting untuk mempercepat realisasi program tanpa pelanggaran hukum.
Deputi LKPP Setya Budi Arijanta juga menambahkan strategi seperti Supplied By Owner (SBO) dan konsolidasi demi efisiensi serta pencegahan persekongkolan dalam proses pengadaan.
Baca juga: KPK Ingatkan Menteri Purbaya Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun
Pendampingan Kejaksaan Kawal APBD Surabaya
Wakajati Jawa Timur, Hari Wibowo, menegaskan bahwa kejaksaan siap mendampingi Pemkot dalam setiap tahap pengelolaan APBD. Pendampingan ini bagian dari langkah konkret pencegahan korupsi pengadaan Surabaya, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek.
“Kami ingin memastikan APBD bukan sekadar angka, tapi benar-benar menjadi nyawa pembangunan,” ujarnya. (wahyu/dny)