Malang, Suaragong – Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 diperpanjang sampai 11 Oktober 2023. Sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan akan berakhir pada hari Senin 9 Oktober 2023 kemarin.
Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan karena kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume), menjelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan hari Senin kemarin.
Nurman Ramdansyah Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Malang mengatakan, dari 3164 pendaftaran PPPK guru saja di Kabupaten Malang, yang men submit data baru 1.135. Sedangkan yang memenuhi syarat masih 129 dari total submit. Data ini hasil rekapan per Minggu (8/10/2023) malam.
“Maka kami berharap pelamar menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin. Jangan sampai kurang dari jumlah formasi yang dibutuhkan,” katanya.
Karena dari analisa jabatan, dan analisa kebutuhan, Pemkab Malang membutuhkan pegawai diangka lima ribu kebutuhan.
“Tapi formasi yang didapat kan cuma 2.187, nah kalau sampai tidak terpenuhi, saya juga agak eman-eman,” terangnya.
Selain itu, hal ini juga kesempatan emas bagi mereka (pendaftar) untuk berkarir. Walaupun Pemkab Malang juga sebenarnya membutuhkan mereka.
Saat disinggung misalnya diakhir pendaftaran yang submit kurang dari jumlah formasi?, Nurman belum bisa berkomentar banyak. Karena penentuannya dari pusat.
“Tapi nanti kami akan melaporkan perkembangan kondisinya. Seperti semangat rekrutmen ini kan ingin menghabiskan teman-teman saya yang kontrak itu, ada PTT, honorer kan sebenarnya,” katanya.
Cuma, ada persyaratan yang menghambat mereka. Misalnya, si A, sarjana hukum, dia bekerja sebagai ajudannya Bupati selama 5 tahun. Maka dia tidak bisa mendaftar di formasi bagian analis hukum karena persyaratan pengalaman kerja dia 5 tahun.
“Dia ada di protokol. Pun dengan pendidikan yang tidak linear dengan formasi yang dituju,” katanya.
Baca juga : Pendaftaran PPPK Dapat Kuota 2.786, Siapkan Diri Anda!
Kalau menurut saya, imbuh Nurman, sebagai Kepala BKPSDM, harusnya jangan memasang persyaratan itu kalau nadanya berangkat dari teman-teman tenaga kontrak.
“Jadi ya, itu saya agak menyayangkan kalau sampai kurang. Karena ini kan juga kesempatan emas sementara kami (Pemkab Malang) juga butuh PPPK,” pungkasnya. (nif/man)