Pendapatan Pajak Daerah Kota Malang 2025 Lampaui Target
Share
SUARAGONG.COM – Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Malang tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Hingga pertengahan Desember 2025, capaian pendapatan pajak daerah tercatat mencapai 100,2 persen dan dipastikan terus bertambah hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025.
Pajak Daerah Kota Malang Surplus di 2025, Sektor Properti Dominan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kinerja positif pengelolaan pajak daerah sepanjang tahun 2025. Dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp863,5 miliar, realisasi sementara telah menembus angka sekitar Rp865 miliar.
“Per hari kemarin realisasi pendapatan pajak daerah sudah mencapai 100,2 persen. Dua minggu terakhir ini tinggal plusnya saja. Ending-nya nanti tetap di tanggal 31 Desember, dan yang pasti di atas 100 persen. Alhamdulillah tahun ini target tercapai,” ujar Handi.
BPHTB Dominasi Pendapatan Pajak Daerah
Handi menjelaskan, sektor pajak dengan kontribusi terbesar sepanjang 2025 berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pendapatan dari sektor ini tercatat mencapai sekitar Rp226 miliar, menjadikannya penyumbang utama dalam struktur pendapatan pajak daerah Kota Malang.
Selain BPHTB, sejumlah sektor pajak lainnya juga mencatatkan kinerja di atas target. Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, pajak parkir, PBJT hotel dan restoran, serta pajak air bawah tanah.
“BPHTB surplus, kemudian PBJT tenaga listrik juga surplus. Pajak parkir surplus, PBJT hotel dan restoran juga surplus, termasuk air bawah tanah,” jelas Handi.
Baca Juga : Raperda Pajak Retribusi Situbondo Resmi Disahkan DPRD
Beberapa Sektor Masih di Bawah Target
Meski capaian total pendapatan pajak daerah telah melampaui target, Handi mengakui masih terdapat beberapa jenis pajak yang belum memenuhi target. Di antaranya Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masih kekurangan realisasi sekitar Rp6 miliar.
Selain itu, pajak reklame serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tercatat belum sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan.
“Khusus Opsen BBNKB sampai sekarang masih kurang sekitar Rp6 koma sekian miliar. Pajak reklame dan PBB juga masih belum tercapai,” ungkapnya.
Bapenda Tetap Maksimalkan Hingga Akhir Tahun
Handi menegaskan, Bapenda Kota Malang tetap melakukan berbagai upaya optimalisasi hingga akhir tahun untuk meningkatkan realisasi pada sektor-sektor pajak yang belum mencapai target. Namun demikian, ia memastikan kekurangan pada beberapa item pajak tersebut tidak mempengaruhi capaian target pendapatan pajak daerah secara keseluruhan.
“Kami maksimalkan sampai akhir tahun. Tetapi kalau bicara target keseluruhan, itu sudah tercapai 100 persen dari target Rp863,5 miliar. Sekarang realisasinya sekitar Rp865 sekian miliar,” pungkasnya. (Aye/sg)

