Suaragong.com – Pemerintah Kabupaten Jember, melalui Dinas Pendidikan, melaksanakan kegiatan pendataan Non-ASN di Aula Dinas Pendidikan pada 18 Januari 2025. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala Satuan Pendidikan Negeri dari jenjang SD hingga SMP, bersama operator sekolah. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, Pj. Sekda, dan Inspektur.
Dalam sambutannya, Bupati Hendy Siswanto menegaskan pentingnya data yang akurat dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. “Kondisi nyata di lapangan harus tercermin dalam data yang akurat, karena data ini menjadi dasar kebijakan di berbagai tingkat pemerintahan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data untuk menyelesaikan persoalan administratif yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, menjelaskan bahwa pendataan ini mencakup seluruh tenaga pendidik, terutama Non-ASN, dan mencakup data dari BKN serta database resmi lainnya. “Kami ingin memastikan data tenaga pengajar sesuai dengan kondisi di lapangan. Tidak boleh ada PTT yang dicatat sebagai tenaga pengajar,” tambahnya.
Pendataan ini melibatkan lebih dari seribu sekolah, di mana Kepala Sekolah dan operator diminta untuk menghitung kekurangan tenaga pengajar di masing-masing satuan pendidikan. Hasil pendataan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendidikan di Jember.
Baca Juga : Pentingnya Legalitas Usaha Melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Jember
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News