Penemuan Mayat Pria di Hutan Jombang: Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul
Share

SUARAGONG.COM – Polisi mengungkap hasil penyelidikan terbaru terkait penemuan mayat pria tanpa identitas di hutan Dusun Randualas, Desa Marmoyo, Kabuh, Jombang. Saat ditemukan mayat pria tersebut, yang mengenakan jaket hitam. Dikonfirmasi pria tersebut tewas akibat pukulan benda tumpul di kepala, demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
Menurut keterangan Margono, hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri mengungkapkan bahwa korban menderita enam luka robek akibat serangan benda tumpul di kepala. Serta satu luka robek di pelipis kiri.
“Korban meninggal akibat pukulan benda tumpul di belakang kepala, yang mengakibatkan pendarahan dan patah tulang tengkorak,” jelasnya.
Kondisi luka yang ditemukan pada korban menunjukkan adanya kemungkinan bahwa korban telah menjadi korban kekerasan fisik lebih dari satu orang, dengan indikasi bahwa korban melakukan perlawanan. Hal ini diperkuat dengan adanya luka lecet di punggung korban, yang mengindikasikan korban mungkin telah diseret.
Baca juga: Polres & Pemkab Jombang Bahas Sinergitas Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Korban Belum Terverifikasi E-KTP
Polisi juga mengungkapkan kesulitan dalam mengidentifikasi korban karena belum berhasil mendapatkan data identitas secara lengkap. Upaya menggunakan Mambis untuk memindai sidik jari korban juga tidak memberikan hasil yang memadai karena korban diduga belum memiliki data KTP elektronik yang terverifikasi.
“Diperkirakan korban masih menggunakan KTP lama, belum mengganti ke KTP elektronik atau belum diverifikasi. Hasil mambis keluar cuman 40% jadi kami gak berani,” tambah Margono.
Tim Satreskrim Polres Jombang saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi korban. Mereka telah menyebarkan informasi mengenai ciri-ciri fisik korban. Seperti kulit sawo matang, berjenggot tipis, rambut lurus, dan tinggi badan sekitar 160 cm. Korban juga terlihat mengenakan jaket hoodie hitam dan celana pendek biru saat ditemukan.
Mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pencari jamur di hutan Petak 102 L RPH Tanjung, BKPH Ploso Timur, Dusun Randualas, Desa Marmoyo pada hari Minggu, 18 Januari 2025. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah mengeras dan dikerubungi lalat, menandakan bahwa korban sudah meninggal dalam waktu yang cukup lama sebelum ditemukan.
Polisi masih terus menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan ini untuk segera melaporkannya. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan pelaku dari kasus kematian tragis ini. (rfr)
Baca Berita Terupdate lainnya melaluiĀ google news