Penerimaan Pajak Masih Kontraksi Kenapa Bisa Begitu?
Share

SUARAGONG.COM – Kita bahas situasi terkini soal penerimaan pajak di Indonesia. Ada fakta menarik penerimaan pajak masih kontraksi padahal targetnya gede banget. Tapi jangan buru-buru panik, ada sisi positif yang bisa kita gali juga. Yuk, simak!
Berapa Sih Realisasi Sampai Juli 2025?
- Sampai Juli 2025, penerimaan pajak neto tercatat Rp 990,01 triliun.
- Itu baru sekitar 45,2% dari target APBN 2025 yang ditetapkan Rp 2 triliun.
- Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak ini turun sekitar 5,29%.
Baca juga: Komisi C Dorong Bapenda Provinsi Jawa Timur Tingkatkan Sektor Pajak MBLB
Komposisi dan Jenis Pajak
Biar gak cuma melihat angka total, ini breakdwonnya:
Jenis Pajak | Realisasi | Status dibanding target/period sebelumnya |
---|---|---|
PPh Badan | Rp 174,47 triliun | Terkena kontraksi ~9,1% dibanding tahun lalu (DDTC News) |
PPh Orang Pribadi | Rp 14,98 triliun | Tumbuh positif ~37,7% dari tahun lalu (DDTC News) |
PPN & PPnBM | Rp 350,62 triliun | Anjlok ~12,8% terhadap periode yang sama sebelumnya (DDTC News) |
PBB | Rp 12,53 triliun | Tumbuh luar biasa ~129,7% dibanding tahun lalu (DDTC News) |
Oh iya, restitusi pajak yang tinggi jadi faktor penyebab kenapa realisasi netto pajak kelihatan lebih kecil. Karena banyak pengembalian pajak yang harus dibayar dulu oleh pemerintah.
Baca juga: DPRD Kota Probolinggo ‘Masak’ Raperda Perseroda dan Pajak Daerah
Kenapa Kontraksi? Apa Penyebabnya?
Beberapa alasan kenapa penerimaan pajak belum bisa tembus target dan malah turun dibanding tahun lalu:
- Restitusi pajak yang tinggi, ini memperburuk angka bersih. Pemerintah harus mengembalikan pajak ke wajib pajak, jadi dana yang masuk ke kas negara berkurang.
- Ekonomi global dalam negeri yang menantang, beberapa sektor mungkin mengalami perlambatan, konsumsi turun, ekspor-impor terganggu, yang efeknya ke PPN dan PPnBM. Meski gak disebut secara rinci di semua sumber, tapi sinyalnya ada diperubahan-perubahan konsumsi.
- PPh Badan Terkoreksi Turun, sebagian badan usaha mungkin belum bayar banyak atau laba mereka kurang dibanding tahun lalu, jadi pajak penghasilannya jadi turun.
- Kinerja pajak mulai membaik bulan ke bulan, meskipun secara keseluruhan kontraksi, mulai ada pertumbuhan positif sejak sekitar bulan Maret, dan sedikit demi sedikit membaik di Juni-Juli. Tapi belum cukup untuk mengangkat angka tahunan.
Baca juga: Pemkab Jombang Jamin Tarif Pajak Tetap
Tantangan Untuk Pemerintah & DJP
Penerimaan pajak yang masih kontraksi bukan hanya soal kurang bayar ada tantangan struktural dan teknis yang harus dihadapi:
- Efisiensi pengelolaan DJP menyebut cost of tax collection ratio di 2025 hanya sekitar 0,89%, lebih baik dari tahun lalu 1,08%. Ini bagus, artinya pengelolaan pemungutan pajak makin efisien. Tapi efisiensi aja gak cukup kalau basis pajak menyusut.
- Menjaga iklim usaha, pengamat pajak menekankan jangan sampai pemungutan pajak dilakukan secara aggressive atau abusive yang bisa merusak kepercayaan pelaku usaha. Karena kalau usaha terganggu, ya efeknya ke penerimaan pajak juga.
- Sinergi antar kementrian atau kebijakan fiskal, perlu kolaborasi antara Kementerian Keuangan, DJP, sektor industri, bea cukai dan stakeholder lain supaya kebijakan pejak mendukung produktivitas dan investasi.
- Pengawasan terhadap Insentif dan Restitusi, karena restitusi tinggi satu sisi penting untuk menjaga keadilan, tapi bila dikelola kurang hati-hati bisa memperlemah penerimaan bersih.
Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Target RAPBN 2026 Naik Tanpa Pajak Baru
Ada Positifnya Juga Kok!
Walau angka totalnya belum ngena target, tapi gak semuanya suram:
- Realisasi bruto pajak sebelum dikurangi restitusi sejak Januari-Juli mencapai Rp 1 triliun lebih dan menerima pajak bruto tiap bulan makin positif.
- Beberapa jenis pajak justru tumbuh pesat, contohnya PBB yang melonjak 129,71%! Ini bukti bahwa ada potensi yang bisa digarap lebih optimal.
- Pemerintah berhasil mempertahankan efisiensi pemungutan pajak, yang artinya setiap rupiah yang dikumpulkan bias lebih maksimal.
Baca juga: HUT RI ke-80, Pemkot Malang Hapus Denda Pajak Selama Agustus 2025
Apa yang Bisa Dilakukan Supaya Penerimaan Pajak Gak Terjun Bebas?
Ini beberapa saran santai tapi realistis biar penerimaan pajak bisa bangkit:
- Perkuat kepatuhan pajak, edukasi warga dan usaha kecil-menengah buat bayar pajak tepat waktu dan dengan prosedur yang jelas.
- Digitalisasi dan simplifikasi, bikin sistem pelaporan dan pembaran pajak makin simpel dan digital supaya lebih mudah dan cepat.
- Audit dan pengawasan restitusi, pastikan restitusi dibayar tepat sasaran, transparan dan diproses cepat supaya gak jadi beban keuangan negara.
- Stimulus yang tepat, misalnya insentif untuk usaha kecil atau sektor yang terdampak, tapi jangan terlalu mengorbankan penerimaan kalau insentifnya kebablasan.
- Pantau sektor yang potensial, sektor yang konsumsi dan ekspornya meningkat bisa jadi sumber tambahan PPN dan PPnBM, sektor properti dan tanah PBB juga bisa digarap lebih optimal.
Baca juga: Bupati Jombang Revisi Ranperda Pajak untuk Keadilan Masyarakat
Penerimaan pajak masih kontraksi sampai Juli 2025 realisasi neto Rp 990 triliun, turun 5,29% dibanding tahun lalu, baru capai 45% target APBN. Penyebabnya restitusi tinggi, PPh badan turun, PPN/PPnBM melemah. Tapi ada titik terang lewat PBB yang tumbuh keras dan efisiensi pemungutan pajak. (dny)