Type to search

Jombang

Penertiban Tiang Internet Jombang

Share
penertiban tiang internet Jombang

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kini mulai serius dalam menangani masalah penertiban tiang internet Jombang yang dianggap semrawut dan merusak tata ruang kota. Dari hasil pendataan, setidaknya ada 80 tiang milik 14 provider telekomunikasi yang tersebar di enam titik kawasan perkotaan masuk daftar prioritas penertiban.

Tiang Internet Ganggu Tata Ruang Kota

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Jombang, Agung Setiaji, menegaskan bahwa pemasangan tiang fiber optic (FO) selama ini tidak tertata dengan baik. Beberapa bahkan menutupi pandangan pengendara di persimpangan jalan dan ada pula yang berdiri tepat di dekat traffic light. Hal ini jelas membahayakan pengguna jalan sekaligus merusak estetika kota. Menurut Agung, penertiban tiang internet Jombang tidak hanya penting untuk kerapian tata kota, tetapi juga untuk keselamatan masyarakat.

Baca juga: Penertiban Tiang Internet Jombang Jadi Sorotan Warga

Provider Diberi Deadline Hingga Oktober

Sebanyak 14 provider, mulai dari PT Indosat, PT XL Axiata, hingga PT Telekomunikasi Indonesia, sudah dipanggil Pemkab Jombang. Mereka diminta menata ulang tiang internet sebelum pertengahan Oktober 2025. Plt Kasatpol PP Jombang, Purwanto, menambahkan bahwa provider hanya boleh menempatkan maksimal dua tiang dalam satu titik agar lebih rapi. Jika melanggar, Pemkab memastikan akan mengambil tindakan tegas.

Baca juga: Wayang Masuk Sekolah Jombang Warsubi Dorong Pelestarian Budaya

Razia Tim Gabungan Berlanjut

Proses penertiban tiang internet Jombang melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR, Kominfo, Dishub, Inspektorat, hingga Bagian Hukum. Hasil sementara, sudah ada 46 tiang yang berhasil dibongkar di beberapa titik kota. Langkah ini akan terus berlanjut hingga semua tiang yang melanggar aturan benar-benar tertib.

Baca juga: Warsubi Tegaskan Komitmen Pangan Lewat Panen Jagung

Ultimatum untuk Provider Internet

Penertiban ini juga menjadi ultimatum bagi para provider agar tidak lagi mengabaikan aturan tata kota. Jika hingga batas waktu yang ditentukan masih ada tiang yang tidak sesuai, Pemkab Jombang menegaskan tidak segan menindak tanpa kompromi. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tata kota menjadi lebih indah, aman, serta memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat. (rfr/dny)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69