Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Kian Dekat
Share

SUARAGONG.COM – Penyelidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo dan pencemaran nama baik memasuki babak baru. Publik kini menanti siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi ini, Seiring dengan intensifnya pemeriksaan saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Polisi Sita Ijazah Jokowi, Penetapan Tersangka Fitnah Kian Dekat
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah relawan dan pelapor yang melaporkan dugaan fitnah tersebut. Selain itu, polisi juga telah menyita ijazah SMA dan ijazah perguruan tinggi milik Presiden Jokowi dalam rangkaian penyidikan yang digelar di Surakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Baca Juga :Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi Disita Polda Metro Jaya
Kuasa Hukum: Siap Adu Bukti di Persidangan
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakub Hasibuan, menyatakan bahwa penyitaan ijazah adalah langkah penting untuk mengakhiri spekulasi publik. Ia juga meminta pihak-pihak yang selama ini menuduh untuk bersiap menghadapi pembuktian di pengadilan.
“Jadi untuk sekarang bersabarlah. Apalagi orang-orang yang masih bilang ‘tunjukkan’, mungkin mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya. Tapi kembali lagi, karena sudah resmi disita, sudah pasti akan ditunjukkan di persidangan nantinya,” tegas Yakub.
Baca Juga :Ijazah Jokowi Asli, Ini Tanggapan Rocky Gerung
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, menilai bahwa proses penetapan tersangka kemungkinan besar tak akan lama lagi. Terlebih, sejumlah saksi dari pihak pelapor dan terlapor sudah mulai dimintai keterangan oleh penyidik.
“Setelah para saksi diperiksa, penyidik akan mulai menyusun konstruksi hukum untuk menentukan siapa yang layak jadi tersangka,” ujar Hibnu.
Lebih lanjut, ia memprediksi persidangan kasus ini akan berlangsung menarik, karena melibatkan pembuktian atas dua hal sekaligus: delik fitnah dan pencemaran nama baik, serta keaslian dokumen ijazah Jokowi yang dipermasalahkan. (Aye/sg)