BANYUWANGI, SUARAGONG.COM – Pada Sabtu (16/11), polisi berhasil menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan anjing-anjing untuk dijual sebagai konsumsi. Dua orang diamankan dalam operasi ini, yakni SJ (70), pemilik rumah yang digunakan sebagai gudang, dan WR (46), seorang sopir truk yang bertugas mengangkut anjing-anjing tersebut.
Puluhan Anjing dalam Karung
Saat penggerebekan, polisi menemukan 64 ekor anjing yang dimasukkan dalam karung dengan kondisi terikat. SJ mengaku telah menjalankan bisnis ini selama lebih dari lima tahun dengan membeli anjing dari berbagai sumber di Banyuwangi. Namun, pernyataan ini menimbulkan kontroversi.
Menurut Ketua Dog Meat Free Indonesia, Mustika Chendra, anjing-anjing tersebut diduga diangkut dari Karangasem, Bali. “Kami memiliki bukti perjalanan truk dari Bali menuju Banyuwangi selama empat tahun terakhir,” ungkap Mustika. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang klaim SJ mengenai asal anjing-anjing tersebut.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa anjing-anjing ini rencananya akan dijual secara ilegal di Solo. Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi Slamet, menjelaskan bahwa aktivitas ini telah berlangsung selama setahun terakhir. Namun, aktivitas mencurigakan ini tidak disadari oleh warga sekitar.
Baca juga : Arabian Streetfood Kembali Hadir di Banyuwangi
Investigasi oleh Pecinta Anjing
Kasus ini terbongkar berkat investigasi kelompok pecinta anjing asal Surabaya. Kelompok ini melacak truk pengangkut anjing dari Bali hingga Banyuwangi dan melaporkannya ke pihak berwenang. Langkah ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam mengungkap praktik ilegal yang membahayakan hewan.
Pengungkapan kasus ini memicu perbincangan tentang perdagangan daging anjing yang dianggap kontroversial di Indonesia. Praktik ini tidak hanya menimbulkan persoalan etika, tetapi juga ancaman kesehatan karena potensi penyebaran penyakit zoonosis.
Kasus ini menunjukkan urgensi untuk memperkuat pengawasan terhadap perdagangan hewan dan meningkatkan edukasi tentang kesejahteraan hewan. Organisasi pecinta hewan berharap tindakan tegas dapat menghentikan praktik semacam ini di masa mendatang. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news