Type to search

Probolinggo

Penutupan Bromo Wulan Kapitu 2026 Wisata Dihentikan Sementara

Share
Penutupan Bromo Wulan Kapitu

SURAGONG.COM – Kawasan wisata Gunung Bromo akan ditutup sementara pada akhir Wulan Kapitu sebagai bentuk penghormatan terhadap ritual sakral masyarakat adat Suku Tengger. Penutupan Bromo Wulan Kapitu diberlakukan mulai Sabtu (17/1/2026) pukul 15.00 hingga Minggu (18/1/2026) pukul 23.59, dan kawasan wisata kembali dibuka pada Senin (19/1/2026).

Kebijakan Penutupan Bromo Wulan Kapitu ini berdampak pada seluruh aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), termasuk kunjungan wisatawan dan lalu lintas kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara pariwisata dan pelestarian adat budaya Tengger.

Penutupan Bromo Wulan Kapitu sebagai Penghormatan Adat Tengger

Penutupan Bromo Wulan Kapitu dilakukan untuk menghormati pelaksanaan ritual sakral Wulan Kapitu yang dijalankan masyarakat adat Suku Tengger setiap tahun. Ritual ini memiliki makna spiritual mendalam dan menjadi bagian penting dari kehidupan sosial serta kepercayaan masyarakat Tengger.

Selama Wulan Kapitu, seluruh aktivitas wisata dihentikan sementara agar prosesi ritual dapat berlangsung khidmat tanpa gangguan aktivitas luar. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Balai Besar TNBTS dalam menjaga dan melindungi kearifan lokal.

Baca juga: Berawal Dari Anime Siswa SRT 7 Kota Probolinggo Pidato Bahasa Jepang di Depan Presiden

Dasar Kebijakan Penutupan Bromo Wulan Kapitu

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa Penutupan Bromo Wulan Kapitu didasarkan pada Surat Edaran Dukun Pandita Kawasan Tengger Nomor 481/E/PDP-Tengger/XI/2025.

“Kawasan wisata ditutup untuk seluruh aktivitas wisata dan kendaraan bermotor di area Kaldera Tengger, kecuali untuk kepentingan darurat,” ujarnya.

Penutupan ini mencakup seluruh titik wisata utama di kawasan Gunung Bromo, termasuk kaldera dan jalur wisata yang biasa dilalui pengunjung.

Baca juga: Pemkab Probolinggo Gandeng BPKP Jatim Kembangkan Manajemen Kinerja

Pembatasan Akses Kendaraan Selama Penutupan Bromo Wulan Kapitu

Selain penutupan kawasan wisata, pembatasan kendaraan bermotor juga diberlakukan selama Penutupan Bromo Wulan Kapitu. Pembatasan diterapkan dari berbagai jalur masuk guna memastikan kawasan tetap steril.

  • Arah Pasuruan: kendaraan hanya sampai Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari
  • Arah Malang dan Lumajang: dibatasi hingga kawasan Jemplang
  • Arah Probolinggo: mulai simpang tiga Kantor Desa Wonokerto hingga Kaldera Bromo

Wisatawan diimbau menyesuaikan rencana perjalanan dan mematuhi aturan selama penutupan berlangsung.

Baca juga: Cuaca Lagi Badmood, Laut Jatim Jadi Galak Nelayan Diminta Waspada

Larangan Aktivitas Saat Penutupan Bromo

Selama penutupan, masyarakat Tengger wajib menaati aturan adat yang berlaku. Tidak hanya warga, pengelola hotel, homestay, dan fasilitas umum juga diwajibkan mematuhi ketentuan tersebut.

Larangan meliputi menyalakan lampu, keluar rumah, menggelar pertunjukan, menyalakan sound system, petasan, serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keramaian. Aturan ini bertujuan menjaga suasana hening dan kesakralan ritual.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Karakter Siswa SMP Probolinggo lewat Deep Learning

Penutupan Bromo sebagai Agenda Rutin Pelestarian Budaya

Rudijanta menegaskan bahwa penutupan merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya masyarakat Tengger. Menurutnya, keberlanjutan pariwisata Gunung Bromo tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan, tetapi juga dari terjaganya nilai budaya lokal.

Baca juga: Pemkab Probolinggo dan Rutan Kraksaan Fokus Pembinaan Warga Binaan

Jadwal Penutupan Bromo Telah Ditetapkan

Seluruh jadwal penutupan kawasan wisata sepanjang 2026 telah ditetapkan melalui SK Kepala Balai Besar TNBTS Nomor 112/2025. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara TNBTS, masyarakat adat Tengger, dan pemerintah daerah demi menjaga pelestarian budaya.

Baca juga: Penataan Parkir Alun-Alun Probolinggo Diperketat Dishub

Imbauan Wisatawan Terkait Penutupan Bromo

Balai Besar TNBTS mengimbau wisatawan dan pelaku usaha pariwisata untuk menyesuaikan jadwal kunjungan selama Penutupan. Dukungan semua pihak diperlukan agar pelestarian adat dan budaya masyarakat Tengger tetap terjaga. (duh/dny)

Tags:

You Might also Like