Type to search

Hiburan Peristiwa

Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Hanya 2 Kali Sidang

Share
Proses perceraian pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya Azizah Salsha berjalan begitu cepat dengan 2 Kali Sidang

SUARAGONG.COM – Proses perceraian pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya Azizah Salsha berjalan begitu cepat. Hanya dalam dua kali sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, gugatan talak cerai yang diajukan Arhan akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim.

Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha cuman 2 Kali Sidang: Azizah Tidak Hadir 

Putusan ini dijatuhkan secara verstek, lantaran Azizah tak pernah sekalipun hadir dalam persidangan. Hal ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin.

“Ya, cuma dua kali sidang. Karena tergugat tidak pernah datang sejak awal, maka diputus secara verstek,” jelas Sholahudin kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, keputusan ini sudah sesuai dengan hukum acara perdata di Indonesia. Ia merujuk pada Pasal 125 Herziene Inlandsch Reglement (HIR) yang menjadi dasar hukum pengambilan keputusan ketika salah satu pihak tidak hadir.

“Pasalnya sudah jelas, kalau salah satu pihak tidak hadir di persidangan, maka hakim bisa memutus verstek. Itu sudah aturan baku,” tegasnya.

Baca Juga : Heboh! Azizah Salsha Satu Lapangan Padel Bareng Mantan

Arhan yang Menggugat

Sholahudin juga mengonfirmasi bahwa pihak yang mengajukan talak cerai adalah Pratama Arhan. Pesepakbola asal Blora ini mendaftarkan permohonan perceraian melalui kuasa hukumnya sejak 1 Agustus 2025.

“Betul, Arhan yang mengajukan talak cerai, bukan sebaliknya. Permohonannya masuk awal Agustus lalu,” ungkap Sholahudin.

Sidang perceraian berjalan cukup singkat, bahkan terbilang kilat jika dibandingkan dengan kasus perceraian publik figur lainnya. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan permohonan Arhan.

Baca Juga :Pratama Arhan Talak Azizah Salsha, Sidang Cerai Hari Ini

Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Meski sudah dikabulkan, status perceraian Arhan dan Azizah ternyata belum benar-benar final. Sholahudin menegaskan bahwa putusan tersebut masih bisa dibantah oleh Azizah dalam kurun waktu tertentu.

“Ini baru dikabulkan untuk bacaan ikrar talak, jadi belum inkrah (berkekuatan hukum tetap). Masih ada waktu 14 hari bagi pihak tergugat untuk melakukan upaya hukum, termasuk banding,” jelasnya.

Dengan demikian, Azizah Salsha masih memiliki kesempatan untuk mengajukan perlawanan atau banding apabila keberatan dengan putusan majelis hakim.

Perceraian Arhan dan Azizah memang cukup mengejutkan publik. Pasangan ini sebelumnya kerap jadi sorotan sejak pernikahan mereka yang digelar pada Agustus 2023 lalu. Namun belakangan, gosip retaknya hubungan keduanya semakin kuat hingga akhirnya Arhan resmi mengajukan gugatan cerai.

Kini, keputusan ada di tangan Azizah. Apakah ia akan menerima begitu saja putusan verstek ini, atau memilih melawan dengan mengajukan banding, semuanya akan terlihat dalam dua pekan ke depan.

Sementara itu, Arhan masih harus menunggu sampai putusan benar-benar inkrah untuk memastikan status perceraiannya sah secara hukum (Aye)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69