SUARAGONG.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini tengah menginvestigasi dugaan serangan siber dari seorang HACKER yang berdampak pada kebocoran data internal para pegawai. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa upaya peretasan telah terdeteksi di Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Komdigi.
Diserang Hacker: Komdigi Selidiki Dugaan Data Bocor Pegawainya
Meskipun data yang terdampak bersifat umum, pihak kementerian menegaskan bahwa langkah cepat telah dilakukan untuk memastikan keamanan informasi serta mengidentifikasi pelaku di balik insiden ini.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang terdampak. Saat ini, kami telah melakukan mitigasi atas dugaan peretasan dengan menutup semua celah keamanan serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Alexander dalam siaran pers.
Sebagai respons terhadap insiden ini, Komdigi tengah melakukan investigasi menyeluruh yang mencakup audit infrastruktur PDSI, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan di dalam jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di bawah naungan Komdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal guna meningkatkan kesiapan dalam menghadapi ancaman siber di masa depan.
Baca Juga : Gaes !!! kebobolan Lagi, Data ASN Diretas dan Dijual HACKER
Komitmen Terhadap Perlindungan Data Pribadi
Alexander menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini memiliki konsekuensi hukum yang serius.
“Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada hukuman pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp 5 miliar,” jelasnya.
Seiring dengan upaya investigasi yang terus berjalan, Komdigi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Masyarakat juga diharapkan lebih berhati-hati dalam berbagi informasi pribadi di platform digital guna menghindari risiko keamanan.
Komdigi berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur keamanan siber nasional serta memastikan transparansi dalam proses investigasi ini demi menjaga kepercayaan publik. Pembaruan terbaru terkait insiden ini akan terus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah dalam melindungi data pribadi warga Indonesia. (aye)
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.