Perhutani KPH Jember Serahkan Dana Sharing Produksi Kayu untuk Pemberdayaan Masyarakat
Share

Suaragong.com – Pada 30 Desember 2024, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember menyerahkan dana sharing produksi kayu tahun 2021 kepada 27 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kelompok Tani Hutan (KTH), dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut). Penyerahan dana sebesar Rp 2.231.437.527,- ini dilakukan oleh Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto., IPU., ASEAN Eng., yang didampingi oleh Administratur KPH Jember, Eko Teguh Prasetyo, di Pendopo Wahyawibawagraha.
Eko Teguh Prasetyo berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Perhutani dan masyarakat dalam mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan.
Bupati Hendy Siswanto juga menyampaikan apresiasi dan berharap bahwa program ini dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain. “Kelestarian hutan adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga penyerahan dana ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik untuk pemberdayaan masyarakat maupun pelestarian hutan,” ungkap Bupati Hendy.
Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Jember.
Baca Juga : Jember Raih Predikat Kabupaten Dengan Pelayanan Publik Terbaik Keempat Se-Indonesia
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).